Korupsi Dana Kredit Senilai Rp 96 M, Eks Petinggi BPD Jateng Terancam Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso

Selasa, 22 Juni 2021 | 08:21 WIB
Korupsi Dana Kredit Senilai Rp 96 M, Eks Petinggi BPD Jateng Terancam Penjara Seumur Hidup
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.[Instagram/@divisihumaspolri]

Suara.com - Mantan pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas alias RP terancam hukuman seumur hidup atas perkara dugaan korupsi penyaluran kredit bergulir atau "revolving credit" (RC) di PT Bank Pembangunan Daerah Jateng.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin, mengatakan RP telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 51 KUHP.

"Ancaman hukum pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan, kontruksi hukum yang dilakukan RP, yakni melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit bergulir atau "revolcing credit" (RC), kredit proyek dan KPR di PT BPD Jateng Cabang Blora tahun anggaran 2018-2019.

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan Nomor LP/0096/II/2021 Bareskrim tanggal 11 Februari 2021.

Kronologis tindak pidananya, pada tahun 2018-2019 PT BPD Jateng Cabang Blora melakukan penyaluran kredit revolving (bergulir), kredit KPR dengan total plafon Rp 96,3 miliar.

Dalam tahap proses pencairan kredit sampai penggunaan kredit tidak sesuai dengan ketentuan yang ada pada PT BPD Jateng.

"Dalam proses penyidikan terdapat rekayasa dalam kredit tersebut yang diduga dilakukan RP bersama pihak terkait, debitur, dan pihak-pihak yang turut serta membantu sehingga terjadi kerugian negara," kata Ramadhan.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi dari PT BPD Jateng Cabang Blora dan debitur.

baca juga

Ada pun barang bukti yang diamankan berupa dokumen pengajuan "revolving credit", kredit proyek, dan KPR.

Barang bukti dari dokumen transaksi penyakuran kredit yang disita berupa sertifikat hak milih sebanyak 70 terdiri atasi 61 debitur KPR, 4 sertifikat agunan RC, dan 5 sertifikat hak milik agunan proyek. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotma Sitompul di Sidang Kasus Eks Mensos Juliari: Saya Tak Pernah Terima Uang Rp3 Miliar

Hotma Sitompul di Sidang Kasus Eks Mensos Juliari: Saya Tak Pernah Terima Uang Rp3 Miliar

News | Senin, 21 Juni 2021 | 19:09 WIB

Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY

Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY

News | Senin, 21 Juni 2021 | 13:39 WIB

Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari

Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari

News | Senin, 21 Juni 2021 | 12:29 WIB

Sindikat Korupsi Bank Kalbar, Lima Orang Resmi Ditahan

Sindikat Korupsi Bank Kalbar, Lima Orang Resmi Ditahan

Kalbar | Jum'at, 18 Juni 2021 | 07:38 WIB

10 Saksi Dipanggil, Dugaan Korupsi iPad di DPRD Banjarbaru Belum Ada Titik Terang

10 Saksi Dipanggil, Dugaan Korupsi iPad di DPRD Banjarbaru Belum Ada Titik Terang

Kalbar | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:11 WIB

Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 04:40 WIB

Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Bui, Hakim: Wanita Harus Dapat Perhatian dan Perlindungan

Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Bui, Hakim: Wanita Harus Dapat Perhatian dan Perlindungan

Batam | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:19 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×