Korupsi Dana Kredit Senilai Rp 96 M, Eks Petinggi BPD Jateng Terancam Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 22 Juni 2021 | 08:21 WIB
Korupsi Dana Kredit Senilai Rp 96 M, Eks Petinggi BPD Jateng Terancam Penjara Seumur Hidup
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.[Instagram/@divisihumaspolri]

Suara.com - Mantan pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas alias RP terancam hukuman seumur hidup atas perkara dugaan korupsi penyaluran kredit bergulir atau "revolving credit" (RC) di PT Bank Pembangunan Daerah Jateng.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin, mengatakan RP telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 51 KUHP.

"Ancaman hukum pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan, kontruksi hukum yang dilakukan RP, yakni melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit bergulir atau "revolcing credit" (RC), kredit proyek dan KPR di PT BPD Jateng Cabang Blora tahun anggaran 2018-2019.

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan Nomor LP/0096/II/2021 Bareskrim tanggal 11 Februari 2021.

Kronologis tindak pidananya, pada tahun 2018-2019 PT BPD Jateng Cabang Blora melakukan penyaluran kredit revolving (bergulir), kredit KPR dengan total plafon Rp 96,3 miliar.

Dalam tahap proses pencairan kredit sampai penggunaan kredit tidak sesuai dengan ketentuan yang ada pada PT BPD Jateng.

"Dalam proses penyidikan terdapat rekayasa dalam kredit tersebut yang diduga dilakukan RP bersama pihak terkait, debitur, dan pihak-pihak yang turut serta membantu sehingga terjadi kerugian negara," kata Ramadhan.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi dari PT BPD Jateng Cabang Blora dan debitur.

Ada pun barang bukti yang diamankan berupa dokumen pengajuan "revolving credit", kredit proyek, dan KPR.

Barang bukti dari dokumen transaksi penyakuran kredit yang disita berupa sertifikat hak milih sebanyak 70 terdiri atasi 61 debitur KPR, 4 sertifikat agunan RC, dan 5 sertifikat hak milik agunan proyek. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotma Sitompul di Sidang Kasus Eks Mensos Juliari: Saya Tak Pernah Terima Uang Rp3 Miliar

Hotma Sitompul di Sidang Kasus Eks Mensos Juliari: Saya Tak Pernah Terima Uang Rp3 Miliar

News | Senin, 21 Juni 2021 | 19:09 WIB

Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY

Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY

News | Senin, 21 Juni 2021 | 13:39 WIB

Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari

Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari

News | Senin, 21 Juni 2021 | 12:29 WIB

Sindikat Korupsi Bank Kalbar, Lima Orang Resmi Ditahan

Sindikat Korupsi Bank Kalbar, Lima Orang Resmi Ditahan

Kalbar | Jum'at, 18 Juni 2021 | 07:38 WIB

10 Saksi Dipanggil, Dugaan Korupsi iPad di DPRD Banjarbaru Belum Ada Titik Terang

10 Saksi Dipanggil, Dugaan Korupsi iPad di DPRD Banjarbaru Belum Ada Titik Terang

Kalbar | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:11 WIB

Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 04:40 WIB

Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Bui, Hakim: Wanita Harus Dapat Perhatian dan Perlindungan

Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Bui, Hakim: Wanita Harus Dapat Perhatian dan Perlindungan

Batam | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB