Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 16 Juni 2021 | 04:40 WIB
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Staf Khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dicecar Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK terkait 24 perusahaan pengekspor benih lobster tak kunjung mendapatkan izin.

Andreau merupakan terdakwa yang dijerat bersama bosnya Edhy dalam kasus suap izin ekspor. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Edhy dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Mulanya dihadapan majelis hakim, Andreau menjelaskan bahwa ada 72 perusahaan yang mendapatkan izin budidaya benih lobster. Kemudian 65 perusahaan dinyatakan lolos dan mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan ekspor.

Namun, menurut dia, hanya 41 dari 65 perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor benih lobster. Mendengar kesaksian Andreau, Jaksa KPK pun mencecar dan menanyakan 24 perusahaan yang telah dinyatakan lolos kenapa tidak melakukan kegiatan ekspor?

Andreua pun menjawab bahwa 24 perusahaan itu memang mendapatkan izin, namun mereka belum pernah melakukan kegiatan ekspor. Maka itu, mereka terlebih dahulu menyiapkan sejumlah persiapan.

"Yang belum ekspor saya pastikan adalah perusahaan yang baru mendapatkan izin, dimana mereka harus mempersiapkan instalasi, gudang, packaging. Jadi, mereka benar benar perusahaan baru yang mendapat izin di tahap 4," kata Andreau.

Jaksa pun kembali mencecar Andreau apakah puluhan perusahaan yang belum melakukan ekspor, karena tidak memiliki kerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (PT ACK). Diketahui, PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang forwarder atau kargo benur dalam kasus izin ekspor benih lobster.

"Karena perusahaan itu nggak bekerjasama dengan PT ACK?" tanya Jaksa KPK.

Andreau pun hanya menjawab singkat. Ia, pastikan tidak ada kaitannya PT ACK dengan puluhan perusahaan yang belum melakukan ekspor tersebut. "Saya pastikan tidak," jawab Andreau.

Dalam dakwaan Jaksa, Edhy menerima suap sekitar Rp24,6 miliar dan USD 77 Ribu terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.

Jaksa Ronald merinci penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, Sekretaris Pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima sejumlah USD 77 ribu dari bos PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Sedangkan, uang suap senilai Rp24,6 miliar, Edhy juga masih menerima dari Suharjito. Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi Istri Edhy, Iis Rosita Dewi selaku Anggota DPR RI Ainul Faqih; dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti ke Petambak Dipasena

Ini Pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti ke Petambak Dipasena

Lampung | Selasa, 15 Juni 2021 | 17:22 WIB

Pensiun Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Sibuk Pungut Sampah

Pensiun Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Sibuk Pungut Sampah

Jabar | Senin, 14 Juni 2021 | 18:52 WIB

Rizieq Dinilai Sering Berucap Kasar di Sidang, Kuasa Hukum: Jaksa juga Gak Sopan

Rizieq Dinilai Sering Berucap Kasar di Sidang, Kuasa Hukum: Jaksa juga Gak Sopan

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB