Rukun Pernikahan dalam Islam Lengkap dengan Tujuannya

Rifan Aditya

Selasa, 22 Juni 2021 | 10:37 WIB
Rukun Pernikahan dalam Islam Lengkap dengan Tujuannya
Rukun Pernikahan dalam Islam Lengkap dengan Tujuannya - Ilustrasi menikah atau pernikahan syari [shutterstock]

Suara.com - Setiap pernikahan yang dilakukan umumnya menggunakan tradisi, budaya dan agama tertentu. Lalu bagaimana rukun pernikahan dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini.

Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang pernikahan dalam Islam, baik secara hukum, syariat maupun dan rukunnya. Mari Simak!

Rukun Nikah dalam Islam

Ada 6 hal yang harus anda penuhi sebelum menikah. Hal tersebut juga dikenal dengan rukun nikah. Berikut adalah isi rukun pernikahan dalam Islam:

  1. Pengantin laki-laki
  2. Pengantin perempuan
  3. Wali
  4. Dua orang saksi laki-laki
  5. Ijab dan Qabul (akad nikah)

Tujuan Menikah Menurut Agama Islam

Adapun beberapa tujuan dilakukannya pernikahan menurut agama Islam yang perlu anda ketahui:

1.       Penyempurna Agama

Tujuan yang pertama adalah sebagai penyempurna agama, dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa ada dua hal yang dapat merusak agama seseorang. Yang pertama adalah kemaluannya dan yang kedua adalah perutnya, salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang merusak agama tersebut adalah dengan cara menikah

2.       Melaksanakan Perintah Allah

baca juga

Allah menjelaskan dalam surat An-Nur ayat 32 agar hambanya menikah dan tidak perlu memikirkan tentang rezeki karena Allah berjanji akan memenuhinnya.

Surat tersebut berbunyi: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

3.       Sunnah Rasul

Salah satu perintah yang ditekankan oleh Rasulullah kepada hambanya adalah menikah, hal ini bukanlah tanpa alasan melainkan agar para pengikutnya dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama seperti berzina. Rasulullah menyebutkan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari zina adalah dengan menikah

4.       Menghindari Hal-hal yang Dilarang Agama

Seperti yang sudah ditekankan di atas bahwa zina termasuk dalam salah satu hal yang dilarang oleh agama. Oleh karena itu ditekankan bagi seluruh umat Muslim untuk menikah guna menghindari zina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rukun Iman dan Rukun Islam yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Rukun Iman dan Rukun Islam yang Wajib Diketahui Umat Muslim

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 08:30 WIB

8 Potret Pernikahan Irshadi Bagas dan Laras, Mengusung Adat Jawa!

8 Potret Pernikahan Irshadi Bagas dan Laras, Mengusung Adat Jawa!

Entertainment | Selasa, 22 Juni 2021 | 07:10 WIB

4 Tips Tetap Tenang Melihat Banyak Teman yang Sudah Menikah, Apa Saja?

4 Tips Tetap Tenang Melihat Banyak Teman yang Sudah Menikah, Apa Saja?

Your Say | Senin, 21 Juni 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

OKX Catat Cadangan Kripto US$29,4 Miliar di Laporan ke-48

OKX Catat Cadangan Kripto US$29,4 Miliar di Laporan ke-48

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta

Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:02 WIB

HP Android Lemot? Ini Cara Mengatasinya Tanpa Perlu Menghapus Semua Data

HP Android Lemot? Ini Cara Mengatasinya Tanpa Perlu Menghapus Semua Data

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:40 WIB

×