Pamer Foto Nazi di Alat Kelamin, Seorang Tentara Austria Dibui 19 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 23 Juni 2021 | 08:37 WIB
Pamer Foto Nazi di Alat Kelamin, Seorang Tentara Austria Dibui 19 Tahun
Ilustrasi bendera Nazi (Shutterstock).

Suara.com - Seorang tentara Austria dijatuhi hukuman penjara hingga 19 tahun setelah memamerkan foto tato lambang Nazi di alamat kelaminnya.

Menyadur News.com.au Rabu (22/6/2021) fanatik Third Reich tersebut juga dilaporkan berpose dengan perlengkapan Nazi, menenggak anggur bermerek Hitler dan mempostingnya.

Neo-Nazi berusia 29 tahun dari Sankt Veit an der Glan tersebut dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena perilakunya tersebut dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pengadilan mendapat pengakuan jika tentara tersebut minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol terlarang di skrotumnya.

Dia kemudian memposting foto hasil tato tersebut dan menunjukkan rekan-rekan tentaranya selama sesi minum setelah pelatihan.

Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena undang-undang privasi setempat, memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terlibat perkelahian di sebuah festival.

Selama persidangan, tentara tersebut mengaku "meminta maaf" dan "malu" atas tindakannya di masa lalu.

"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, apa pun yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tetapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya kepada pengadilan.

Ketika penyelidik Austria membuka kasus tato, pria itu menyadari apa yang dia lakukan hanya sebuah "omong kosong".

"Selain itu, saya tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa saya melakukannya." ujar tentara tersebut.

Dia mengatakan dia memutuskan hubungan dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi. Dia juga mengatakan tato itu sudah tidak terlihat lagi.

Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chiellini Sudah Kembali Berlatih Jelang Hadapi Austria di Babak 16 Besar

Chiellini Sudah Kembali Berlatih Jelang Hadapi Austria di Babak 16 Besar

Bola | Rabu, 23 Juni 2021 | 02:05 WIB

Bertemu Italia di 16 Besar Euro 2020, Pelatih Austria: Ada Saatnya Mereka Kalah Lagi

Bertemu Italia di 16 Besar Euro 2020, Pelatih Austria: Ada Saatnya Mereka Kalah Lagi

Bola | Selasa, 22 Juni 2021 | 11:17 WIB

Abrakadabra David Alaba, Bikin Austria Menyala-nyala

Abrakadabra David Alaba, Bikin Austria Menyala-nyala

Bola | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:12 WIB

Terkini

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB