Bukan Lockdown! Daftar 12 Tempat di Jakarta yang Ditutup hingga 5 Juli 2021

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 23 Juni 2021 | 21:08 WIB
Bukan Lockdown! Daftar 12 Tempat di Jakarta yang Ditutup hingga 5 Juli 2021
ILUSTRASI - Seorang pekerja melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan aturan baru menutup sejumlah tempat karena meroketnya jumlah penularan covid-19 di ibu kota.

Mulai dari tempat wisata hingga salon diminta untuk tidak beroperasi selama dua pekan ke depan.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 hari sejak 22 Juni - 5 Juli 2021.

Kemudian, rincian penutupan kegiatan masyarakat ditindaklanjuti lewat penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekomomi Kreatif  Nomor 419 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.

Surat Keputusan itu ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Selasa 22 Juni 2021.  

Dalam surat itu, Gumilar melakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada operasional restoran.

Lalu ada juga acara akad nikah yang masih diizinkan untuk diadakan dengan catatan pembatasan kapasitas 25 persen.

"Kapasitas maksimal pengunjung 25 persen. Dapat melayani take away 24 jam," demikian kutipan surat tersebut.

Namun ada sejumlah tempat yang ditutup, di antaranya adalah:

baca juga
  1. Kawasan Pariwisata atau taman rekreasi (Ancol, TMII, Ragunan Dll)
  2. Salon atau barbershop
  3. Meeting atau seminar atau workshop di hotel dan gedung pertemuan
  4. Museum dan galeri
  5. Wisata tirta (olahraga dan rekrasi air yang berada di danau, laut dan pantai)
  6. Pusat kesegaran jasmani, Gym dan fitenss center
  7. Golf, Driving range
  8. Pemutaran film, bioskop
  9. Bowling, billiard dan seluncur
  10. Waterpark
  11. Gelanggang renang dan kolam renang
  12. Arena permainan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Penyebab Jenazah Covid-19 Tergeletak di Teras Rumah di Jakut

Ternyata Ini Penyebab Jenazah Covid-19 Tergeletak di Teras Rumah di Jakut

Video | Rabu, 23 Juni 2021 | 19:35 WIB

Tarik Rem Darurat, Anies Minta Warga Beribadah di Rumah

Tarik Rem Darurat, Anies Minta Warga Beribadah di Rumah

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 20:03 WIB

Tolak Lockdown, Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih PPKM Mikro

Tolak Lockdown, Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih PPKM Mikro

Sumbar | Rabu, 23 Juni 2021 | 20:15 WIB

PPKM Sumut Diperpanjang, Tempat Hiburan Hingga Pusat Perbelanjaan Tutup Jam 20.00

PPKM Sumut Diperpanjang, Tempat Hiburan Hingga Pusat Perbelanjaan Tutup Jam 20.00

Sumut | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:12 WIB

Tarik Rem Darurat Covid-19, Anies Larang Warga ke Taman dan Ziarah Kubur

Tarik Rem Darurat Covid-19, Anies Larang Warga ke Taman dan Ziarah Kubur

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:02 WIB

Anies Teken Kepgub PPKM Mikro Terbaru, Dine-in di Restoran sampai Jam 8 Malam

Anies Teken Kepgub PPKM Mikro Terbaru, Dine-in di Restoran sampai Jam 8 Malam

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:42 WIB

Pengunjung Hanya 25 Persen, Anies Batasi Dine-in di Restoran Hingga Jam 8 Malam

Pengunjung Hanya 25 Persen, Anies Batasi Dine-in di Restoran Hingga Jam 8 Malam

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:42 WIB

PPKM Mikro DKI Jakarta: 12 Tempat Usaha Ditutup, Hanya 4 yang Boleh Buka

PPKM Mikro DKI Jakarta: 12 Tempat Usaha Ditutup, Hanya 4 yang Boleh Buka

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:33 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×