Pengertian Iman Menurut Para Ulama

Rifan Aditya

Kamis, 24 Juni 2021 | 12:35 WIB
Pengertian Iman Menurut Para Ulama
Pengertian Iman Menurut Para Ulama - Kegiatan di sebuah masjid di Provinsi Xinjiang, Cina (Shutterstock)

Suara.com - Pengertian Iman menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah kepercayaan yang berkaitan dengan agama, keyakinan dan ketetapan hati, dan keteguhan batin. Iman berarti percaya atau meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan.

Orang yang beriman disebut mukmin, sedangkan orang yang tidak beriman disebut kafir. Ada beberapa pendapat ulama mengenai pengertian iman. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini pengertian iman menurut para ulama.

1. Ustadz Khalid Basalamah

Menurut Ustadz Khalid Basalamah dalam tayangan YouTube Ya Habibana, pengertian iman adalah mengikrarkan sesuatu dengan pikiran, mengucapkan dengan lisan, meyakini dalam hati, dan mengaplikasikan dengan anggota tubuh.

Misalnya, beriman kepada Allah dan Rasul maka ucapkan syahadat, meyakini di dalam hati, dan mengikrarkan dengan pikiran. Kemudian melakukan segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari sesuai ketentuan-ketentuanNya.

2. Ustadz Adi Hidayat

Pengertian Iman menurut Ustadz Adi Hidayat dalam tayangan YouTube Al-Jaahada Channel. Kata iman berasal dari kata Al-Amnu yang dalam bahasa Indonesia berarti aman, tentram, dan tenang.

Iman memiliki korelasi dengan kata aman. Korelasi kedua kata tersebut dapat diartikan bilamana meyakini Allah, maka akan diberikan ketenangan dalam jiwanya, aman dari kegelisahan dunia dan ancaman di akhirat. Maka turunlah Quran Surat Al- An'am ayat 82 yang berbunyi sebagai berikut:

"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk." QS. Al-An'am Ayat 82.

baca juga

3. Menurut Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih

Iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan aman dengan anggota badan. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan.

4. Menurut Ath Thahawi

Banyak di antara ulama madzhab Hanafi yang mengikuti definisi sebagaimana yang disebutkan oleh Ath Thahawi. Iman adalah pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati.

5. Ada pula yang mengatakan bahwa pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli.

6. Sekte Al Karramiyah mengatakan bahwa iman itu hanya pengakuan dengan lisan saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iman Kepada Hari Akhir: Pengertian dan Hikmahnya

Iman Kepada Hari Akhir: Pengertian dan Hikmahnya

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:57 WIB

Hikmah Iman kepada Malaikat dan Nama-nama Malaikat

Hikmah Iman kepada Malaikat dan Nama-nama Malaikat

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 13:03 WIB

Iman kepada Qada dan Qadar, Menerima Segala Takdir Allah SWT

Iman kepada Qada dan Qadar, Menerima Segala Takdir Allah SWT

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 12:54 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB