Sebelum Bubar Jalan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Berfoto Ria di Depan Polisi Kelelahan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juni 2021 | 14:04 WIB
Sebelum Bubar Jalan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Berfoto Ria di Depan Polisi Kelelahan
Emak-emak pendukung Habib Rizieq Shihab sempat berfoto ria sebelum membubarkan diri dengan pendemo. Foto itu diambil di depan polisi yang lelah berjaga aksi unjuk rasa. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sejumlah emak-emak simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) berfoto ria sebelum meninggal lokasi unjuk rasa di Flyover Pondok Kopi, Jalan Ngusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Setelah berunjuk rasa memberikan dukungan kepada HRS yang sedang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sejumlah emak-emak berfoto dengan objek polisi yang duduk memblokade Flyover Pondok Kopi. 

Mereka terlihat asyik berfoto saling bergantian, sementara para polisi yang berada di belakang mereka terlihat terduduk kelelahan setelah berjaga mengamankan unjuk rasa. 

Ratusan simpatisan Rizieq meninggalkan lokasi unjuk rasa mulai pukul 11.30 WIB, dan lokasi mulai sepi pada pukul 12.45 WIB. Mereka meninggalkan lokasi usai mendapatkan kabar  vonis terhadap HRS dibacakan. 

Emak-emak pendukung Habib Rizieq Shihab sempat berfoto ria sebelum membubarkan diri dengan pendemo. Foto itu diambil di depan polisi yang lelah berjaga aksi unjuk rasa. (Suara.com/Yaumal)
Emak-emak pendukung Habib Rizieq Shihab sempat berfoto ria sebelum membubarkan diri dengan pendemo. Foto itu diambil di depan polisi yang lelah berjaga aksi unjuk rasa. (Suara.com/Yaumal)

Bentrok

Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian. 

Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon. 

Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga. 

Di samping itu, massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi yang berlangsung. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hal yang Meringankan Rizieq Shihab, Hakim: Dia Guru Agama Masih Dibutuhkan Umat

Hal yang Meringankan Rizieq Shihab, Hakim: Dia Guru Agama Masih Dibutuhkan Umat

Sumsel | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:55 WIB

Divonis 4 Tahun Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Banding

Divonis 4 Tahun Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Banding

Jakarta | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:55 WIB

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Sempat Tawarkan Opsi Minta Ampunan ke Presiden

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Sempat Tawarkan Opsi Minta Ampunan ke Presiden

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:53 WIB

HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Kita Hormati Putusan Hakim

HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Kita Hormati Putusan Hakim

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:52 WIB

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Mardani PKS Membandingkannya dengan Jaksa Pinangki

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Mardani PKS Membandingkannya dengan Jaksa Pinangki

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:33 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

×