LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:30 WIB
LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor
Petugas memperlihatkan nomer telepon layanan aduan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peresmian gedung LPSK di Kantor LPSK Jakarta

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, ada 37 orang yang mengajukan permohonan atas kasus penyiksaan ke pihaknya pada tahun 2020. Meski kuantitasnya tidak terlalu banyak, dia meyakini masih ada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana penyiksaan. 

Maneger menuturkan, kasus penyiksaan di Indonesia itu bak gunung es,  karena jumlah pelapor lebih sedikit daripada realitas di lapangan.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat korban maupun saksi enggan melaporkan adanya tindak pidana kekerasan. 

"Ada beberapa faktor yang kita yakini sebagai penyebab kenapa kemudian laporan yang muncul ke LPSK misalnya belum tentu menggambarkan peristiwa yang sesungguhnya di masyarakat kita," tutur Maneger dalam seminar publik Kenali dan Cegah Penyiksaan, Wujudkan Segera Ratifikasi OpCAT secara virtual, Jumat (25/6/2021). 

Faktor pertama, LPSK meyakini praktik penyiksaan kerap kali terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi warga negara. Sebut saja di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan sejenisnya. 

Karena bersifat struktural, maka akses publik untuk mengetahui adanya praktik penyiksaan pun menjadi terbatas. 

"Akses publik untuk mengetahui itu maupun saksi yang muncul atau mau untuk memberikan kesaksian terhadap peristiwa itu," ujarnya. 

Kemudian ada juga faktor ketakutan publik. Maneger mengungkap, tidak semua korban ataupun saksi berani melaporkan tindak penyiksaan. 

"Misalnya, nanti kalau melapor jadi saksi sekalipun ribet dipanggil sana-sini habis waktu. Jadi masyarakat kita kalaupun mengetahui ada peristiwa penyiksaan itu belum tentu mau melapor," ungkapnya. 

baca juga

Lalu ada pula faktor mindset. Maneger bercerita, ketika mengunjungi Palu, dia mendapatkan gambaran adanya aparat penegak hukum yang lazim menyiksa tersangka pelaku kejahatan. 

Padahal, menurutnya, dengan sudah tertangkap pun membuat pelaku kejahatan itu sedang mempertonjolkan kesalahannya. 

Faktor selanjutnya, perspektif atau masih adanya anggapan di lingkungan aparat penegak hukum yang menyatakan kalau pengakuan itu segala-galanya.

Maka dari itu, aparat penegak hukum biasanya bakal melakukan apapun untuk mengejar pengakuan semisal dari pelaku kejahatan. 

Padahal, menurutnya, dalam paradigma hukum pidana terbaru disebutkan kalau pengakuan itu bukan sesuatu yang segala-galanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 12:23 WIB

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Malang | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:51 WIB

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:56 WIB

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 09:55 WIB

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:09 WIB

×