Tak Terima Ditegur Gegara Merokok saat Berkendara, Pria Ini Tantang Diviralkan

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 27 Juni 2021 | 22:39 WIB
Tak Terima Ditegur Gegara Merokok saat Berkendara, Pria Ini Tantang Diviralkan
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)

Suara.com - Sebuah video memperlihatkan seorang pria tak terima ditegur oleh pengendara lain gegara merokok saat berkendara.

Pria yang mengenakan masker di dagu itu marah-marah dan menantang agar ia diviralkan.

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram hingga viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar si perekam video memprotes si pria yang merokok sambil berkendara hingga abu rokoknya mengenai mata si perekam video.

"Bapak merokok di jalan. Maskernya sudah dibuka, abunya kena saya pak," kata si perekam video seperti dikutip Suara.com, Minggu (27/6/2021).

Pria ngamuk ditegur merokok saat berkendara (Instagram
Pria ngamuk ditegur merokok saat berkendara (Instagram

Si pria itu justru menjawabnya dengan ngegas. Ia tak terima ditegur oleh si perekam video.

"Ya tutup saja, tutup (kaca helm). Bukan salah saya kok," jawab si pria.

Pemuda perekam video itu tetap bersikeras menyalahkan pria itu lantaran nekat merokok sambil berkendara hingga ia menjadi korban.

Namun, si pria itu justru semakin ngegas tak terima disalahkan. Ia juga sempat menunjuk-nunjuk wajah perekam video sambil marah-marah

baca juga

"Opo?! Kon kakehan pola, padane aku bapakmu ta! (Kenapa! kamu kebanyakan tingkah, kayak aku ini bapak kamu kah?)" jawab si pria.

"Ya sudah saya rekam, viralkan," kata si perekam.

"Monggo!" teriak si pria.

Aksi pria tak terima ditegur gegara merokok saat berkendara itu langsung mencuri perhatian publik.

Banyak warganet geram dengan aksi pria itu lantaran merasa paling benar sendiri.

Padahal, larangan merokok saat berkendara sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Pelanggar aturan tersebut akan dikenakan pidana mengacu pada pasal 283 UU No 22 tahun 2009

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Merokok Sambil Berkendara Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu.

"Paling benci sama orang merokok di jalan tidak menghargai pengendara lain," kata seorang warganet.

"Paling gemas lihat orang merokok sambil naik motor, pengendara di belakangnya terkadang kena abu rokoknya, cilakanya lagi sering kena mata," balas warganet lain.

"Iya nih teman gue operasi kena bara rokok karena orang merokok sambil bawa kendaraan," timpal warganet lain.

"Masih banyak yang kayak gini ditegur malah ngomel-ngomel, enggak ditegur membahayakan orang banyak," ungkap warganet lainnya.

"Laporkan saja karena sudah ada peraturannya tuh enggak boleh merokok sambil berkendara," ucap warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antrean Membludak, Peserta Vaksinasi Nekat Jebol Pagar GOR di Banyuwangi

Antrean Membludak, Peserta Vaksinasi Nekat Jebol Pagar GOR di Banyuwangi

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 19:02 WIB

Menantang Maut! Railfans Rekam Video di Rel saat Kereta Lewat Bikin Publik Geram

Menantang Maut! Railfans Rekam Video di Rel saat Kereta Lewat Bikin Publik Geram

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 15:47 WIB

Viral! Mahasiswa Telat Kirim Tugas Didenda Dosen Rp 100 Ribu Jadi Perdebatan

Viral! Mahasiswa Telat Kirim Tugas Didenda Dosen Rp 100 Ribu Jadi Perdebatan

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 18:06 WIB

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:03 WIB

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:01 WIB

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 17:59 WIB

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

×