Tak Terima Ditegur Gegara Merokok saat Berkendara, Pria Ini Tantang Diviralkan

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 27 Juni 2021 | 22:39 WIB
Tak Terima Ditegur Gegara Merokok saat Berkendara, Pria Ini Tantang Diviralkan
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)

Suara.com - Sebuah video memperlihatkan seorang pria tak terima ditegur oleh pengendara lain gegara merokok saat berkendara.

Pria yang mengenakan masker di dagu itu marah-marah dan menantang agar ia diviralkan.

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram hingga viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar si perekam video memprotes si pria yang merokok sambil berkendara hingga abu rokoknya mengenai mata si perekam video.

"Bapak merokok di jalan. Maskernya sudah dibuka, abunya kena saya pak," kata si perekam video seperti dikutip Suara.com, Minggu (27/6/2021).

Pria ngamuk ditegur merokok saat berkendara (Instagram
Pria ngamuk ditegur merokok saat berkendara (Instagram

Si pria itu justru menjawabnya dengan ngegas. Ia tak terima ditegur oleh si perekam video.

"Ya tutup saja, tutup (kaca helm). Bukan salah saya kok," jawab si pria.

Pemuda perekam video itu tetap bersikeras menyalahkan pria itu lantaran nekat merokok sambil berkendara hingga ia menjadi korban.

Namun, si pria itu justru semakin ngegas tak terima disalahkan. Ia juga sempat menunjuk-nunjuk wajah perekam video sambil marah-marah

"Opo?! Kon kakehan pola, padane aku bapakmu ta! (Kenapa! kamu kebanyakan tingkah, kayak aku ini bapak kamu kah?)" jawab si pria.

"Ya sudah saya rekam, viralkan," kata si perekam.

"Monggo!" teriak si pria.

Aksi pria tak terima ditegur gegara merokok saat berkendara itu langsung mencuri perhatian publik.

Banyak warganet geram dengan aksi pria itu lantaran merasa paling benar sendiri.

Padahal, larangan merokok saat berkendara sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Pelanggar aturan tersebut akan dikenakan pidana mengacu pada pasal 283 UU No 22 tahun 2009

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Merokok Sambil Berkendara Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu.

"Paling benci sama orang merokok di jalan tidak menghargai pengendara lain," kata seorang warganet.

"Paling gemas lihat orang merokok sambil naik motor, pengendara di belakangnya terkadang kena abu rokoknya, cilakanya lagi sering kena mata," balas warganet lain.

"Iya nih teman gue operasi kena bara rokok karena orang merokok sambil bawa kendaraan," timpal warganet lain.

"Masih banyak yang kayak gini ditegur malah ngomel-ngomel, enggak ditegur membahayakan orang banyak," ungkap warganet lainnya.

"Laporkan saja karena sudah ada peraturannya tuh enggak boleh merokok sambil berkendara," ucap warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antrean Membludak, Peserta Vaksinasi Nekat Jebol Pagar GOR di Banyuwangi

Antrean Membludak, Peserta Vaksinasi Nekat Jebol Pagar GOR di Banyuwangi

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 19:02 WIB

Menantang Maut! Railfans Rekam Video di Rel saat Kereta Lewat Bikin Publik Geram

Menantang Maut! Railfans Rekam Video di Rel saat Kereta Lewat Bikin Publik Geram

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 15:47 WIB

Viral! Mahasiswa Telat Kirim Tugas Didenda Dosen Rp 100 Ribu Jadi Perdebatan

Viral! Mahasiswa Telat Kirim Tugas Didenda Dosen Rp 100 Ribu Jadi Perdebatan

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:47 WIB

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB