Suara.com - Beredar narasi yang menyebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyetujui perubahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Narasi ini dibagikan ke dalam grup Facebook Seruput Kopi Bareng Presiden Ir Jokowidodo oleh akun Roimartin Yosep Yosep. Unggahan yang dibagikan di grup Facebook tersebut awalnya merupakan unggahan oleh akun Dinda Putri.
Dalam unggahan itu, MPR disebut menyetujui Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Akun ini juga mencantumkan sebuah video yang diklaim sebagai pernyataan MPR yang menyetujui Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
Lebih lanjut akun ini mengungkapkan MPR akhirnya menyetujui presiden tiga periode demi kebaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“MPR SETUJU BPK JOKOWI 3PERIODE
GELORAKAN DEMI ANAK NEGRI NKRI
UNTUK NKRI KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN NKRI
#NKRIHARHAMATI
#JOKOWI3PERIODE
#INDONESIAMAJUBERSAMAJOKOWI”

Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah AA Gym Tulis 'Perjuangan Kita Nahan Diri di Rumah Dikhianati Rezim'?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, narasi MPR yang menyetujui perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tidak benar.