Makin Panas! Kubu KLB Moeldoko ke Kubu AHY: Ikuti Saja Proses Hukum, Jangan Tebar Fitnah!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 Juni 2021 | 10:56 WIB
Makin Panas! Kubu KLB Moeldoko ke Kubu AHY: Ikuti Saja Proses Hukum, Jangan Tebar Fitnah!
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Suara.com - Juru Bicara Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, meminta Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti proses hukum terkait gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Rahmad mengatakan, seharusnya kubu AHY tak menebar fitnah usai pihaknya mengajukan gugatan ke PTUN.

"Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jangan pula kemudian menuduh nuduh dan menebar fitnah," kata Rahmad kepada wartawan seperti dikutip Suara.com,  Selasa (29/6/2021).

Rahmad menyampaikan, respons yang ditunjukkan Demokrat kubu AHY usai gugatan diajukan ke PTUN terlihat panik. Bahkan menurutnya, seperti kehilangan akal sehat.

"Jika kubu AHY takut kalah di PTUN, jangan lalu kehilangan akal sehat, kehilangan kecerdasan dan kesantunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengklaim, kalau Moeldoko selaku ketua umum Demokrat hasil KLB tidak gila kekuasaan dengan pengajuan gugatan tersebut. Menurutnya, justru Moeldoko berikan contoh yang baik.

"Pengadilan Tata Usaha Negara disiapkan negara untuk instrumen menciptakan good governance yang dijamin oleh Undang-undang. Moeldoko justru memberikan contoh yang baik dan benar bagaimana cara menata supremasi hukum dalam good governance pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.

Sementara ia mengklaim juga memiliki legal standing yang kuat, memiliki Akta Notaris yang dijamin keabsahannya oleh negara dan undang-undang. Menurutnya, penolakan oleh Menkumham adalah soal kelengkapan administrasi yang belum lengkap saja.

"Jika PTUN nanti memutuskan kubu Moeldoko yang menang dan kubu AHY kalah, maka DPP Partai Demokrat akan dipimpin oleh Moeldoko, bukan lagi AHY. Itulah aturan main hukum yang harus kita hormati dan taati bersama," tandasnya.

baca juga

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Demokrat KLB Deli Serdang Klaim Gugatan Mereka di PTUN Merupakan Contoh Baik

Kubu Demokrat KLB Deli Serdang Klaim Gugatan Mereka di PTUN Merupakan Contoh Baik

News | Senin, 28 Juni 2021 | 17:46 WIB

Soal Gugatan ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Moeldoko Gila Kekuasaan

Soal Gugatan ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Moeldoko Gila Kekuasaan

News | Senin, 28 Juni 2021 | 17:03 WIB

Tolak Proyek Ketahanan Pangan Era Jokowi, Walhi: Sejak Soeharto sampai SBY Sudah Gagal!

Tolak Proyek Ketahanan Pangan Era Jokowi, Walhi: Sejak Soeharto sampai SBY Sudah Gagal!

News | Senin, 28 Juni 2021 | 15:47 WIB

Baliho Politikus Nasional Bertebaran di Solo, Pengamat: Fenomena Pansos

Baliho Politikus Nasional Bertebaran di Solo, Pengamat: Fenomena Pansos

Surakarta | Minggu, 27 Juni 2021 | 13:27 WIB

Demokrat KLB Gugat ke PTUN, Kubu AHY: Moeldoko Memalukan!

Demokrat KLB Gugat ke PTUN, Kubu AHY: Moeldoko Memalukan!

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:43 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×