Kritik BEM UI ke Jokowi, The King of Lip Service, ICJR: Tidak Bisa Dijerat UU ITE Pasal 27

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 29 Juni 2021 | 17:25 WIB
Kritik BEM UI ke Jokowi, The King of Lip Service, ICJR: Tidak Bisa Dijerat UU ITE Pasal 27
BEM UI Kritik Jokowi 'The King of Lip Service'. (Instagram/@bemui_official)

Suara.com - Belum lama ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia melayangkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui unggahan foto di akun Instagram, BEM UI memberi julukan pada Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Dalam konteks ini, sebenarnya BEM UI tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 3 terkait Penghinaan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam diskusi daring bertajuk "SKB UU ITE: Solusi atau Ilusi" pada Selasa (29/6/2021) siang ini.

Dijelaskannya, jika merujuk pada pedoman Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) maka BEM UI tidak bisa dijerat memakai UU ITE. Sebab yang disampaikan BEM UI adalah bentuk penyampaian pendapat dan kritik terhadap pejabat.

"27 ayat 3, gimana (BEM) UI bisa kena tidak? Kalau pakai pedoman Kominfo tidak bisa kena, karena yang disampaikan (BEM) UI penyampaian pendapat, kritik terhadap pejabat," kata Erasmus.

Dia melanjutkan, jika presiden merasa dihina atas kritik tersebut, seharusnya dia sendiri yang harus membuat laporan.

Namun dalam konteks ini, kritikan ditujukan kepada Jokowi selaku Kepala Negara, bukan pribadi. Jika merasa terhina, lanjutnya, maka Jokowi sendiri yang harus membuat laporan --jika kritik tersebut dipermasalahkan.

"Kedua, Pak Presiden harus lapor sendiri, Pak Jokowi harus ngelapor dia karena yang diserang kan, andai ya diserang ya individunya. Ketiga, yang diserang itu Presiden bukan Pak Jokowi," beber Erasmus.

Erasmus melanjutkan, Jokowi bisa melaporkan -- jika merasa terhina -- menggunakan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan. Hanya saja, kritikan kepada Presiden tidak serta merta dipidana bila untuk membela kepentingan umum.

baca juga

"Pak Jokowi bisa melapor kalau kena (pasal) 310 - 311 (KUHP) , Presiden tidak bisa ngelapor dalam konteks itu karena pasal 27 ayat 3 (UU ITE) ini menyambung dengan pasal 310 (KUHP), tidak dituntut pidana kalau berhubungan kepentingan umum dan urusan kritik Presiden itu urusan kepentingan umum," beber dia.

Respons Jokowi

Sebelumnya, Jokowi merespon sikap BEM UI yang menjulukinya sebagai The King of Lip Service. Kritikan tajam dari kelompok mahasiswa itu merupakan bentuk ekspresi dalam berdemokrasi.

"Terakhir ada yang menyampaikan the King of Lip Service. Ya Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi," kata Jokowi yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (28/6/2021).

Ia juga mengimbau pihak rektorat UI agar tidak membatasi mahasiswa untuk menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah dengan berbagai ekspresi.

Kendati begitu, Jokowi juga mengisyaratkan agar mahasiswa mengedepankan sopan santun dalam menyampaikan ekspresinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

The King of Lip Service dan 5 Julukan Lain Jokowi Bikin Gempar Publik Indonesia

The King of Lip Service dan 5 Julukan Lain Jokowi Bikin Gempar Publik Indonesia

Sulsel | Selasa, 29 Juni 2021 | 16:53 WIB

Ade Armando Sentil Tindakan BEM UI: Saya Pendukung Jokowi

Ade Armando Sentil Tindakan BEM UI: Saya Pendukung Jokowi

Riau | Selasa, 29 Juni 2021 | 16:28 WIB

Dijuluki BEM UI The King of Lip Service, Jokowi: Saya Kira Biasa Saja

Dijuluki BEM UI The King of Lip Service, Jokowi: Saya Kira Biasa Saja

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Wamensos Agus Jabo: Pembangunan Sekolah Rakyat Muna Barat akan Diproses, Bisa Tampung 2 Ribu Siswa

Wamensos Agus Jabo: Pembangunan Sekolah Rakyat Muna Barat akan Diproses, Bisa Tampung 2 Ribu Siswa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:39 WIB

Sebut Wartawan Gerombolan Sirkus, Deddy Sitorus Terancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

Sebut Wartawan Gerombolan Sirkus, Deddy Sitorus Terancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:39 WIB

Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600

Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:39 WIB

Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis

Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:38 WIB

Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!

Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:37 WIB

Ulasan Film A Beautiful Mind: Perjuangan Seorang Jenius Melawan Skizofrenia

Ulasan Film A Beautiful Mind: Perjuangan Seorang Jenius Melawan Skizofrenia

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:35 WIB

RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi

RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:27 WIB

Ada Rival Asnawi! Aston Villa Boyong Pemain Terbaik Saat Kunjungi Indonesia

Ada Rival Asnawi! Aston Villa Boyong Pemain Terbaik Saat Kunjungi Indonesia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:25 WIB

30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot

30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:25 WIB

Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:23 WIB

×