Kritik BEM UI ke Jokowi, The King of Lip Service, ICJR: Tidak Bisa Dijerat UU ITE Pasal 27

Selasa, 29 Juni 2021 | 17:25 WIB
Kritik BEM UI ke Jokowi, The King of Lip Service, ICJR: Tidak Bisa Dijerat UU ITE Pasal 27
BEM UI Kritik Jokowi 'The King of Lip Service'. (Instagram/@bemui_official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berekspresi. Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan," ujarnya.

Karena itu ia tak mempermasalahkan kritikan tersebut. Jokowi menilai Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI tengah belajar mengekspresikan pendapatnya.

"Ya, saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat," tuturnya.

Namun yang terpenting, kata Jokowi, pemerintah tengah fokus menangani pandemi Covid-19. "Yang penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya.

Jokowi pun tak mempermasalahkan anggapan ataupun sebutan masyarakat terhadap dirinya saat ini. Menurutnya julukan yang disematkan kepada dirinya sudah terjadi sejak lama.

Diketahui, BEM UI melayangkan kritikan tajam melalui media sosial dengan menjuluki Jokowi sebagai King of Lip Service. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi sebagai Presiden yang tidak ditepati, dan kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram, Minggu (27/6/2021).

BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jawab Kritik BEM UI : Ekspresi Mahasiswa Diperbolehkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI