PPKM Mikro Berlaku Mulai 2 Juli, Ini Bocoran Aturannya

Rabu, 30 Juni 2021 | 12:09 WIB
PPKM Mikro Berlaku Mulai 2 Juli, Ini Bocoran Aturannya
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kegiatan hajatan paling banyak 25 persen kapasitas tidak ada hidangan makanan di tempat.

Kedelapan, kegiatan di lokasi rapat seminar pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan , kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.

Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Selanjutnya, kegiatan di transportasi umum yaitu Kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, ojek dan pangkalan, kendaraan sewa dapat beroperasi. Kapasitas dan jam operasionalnya diatur pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI