Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya

Rifan Aditya

Rabu, 30 Juni 2021 | 13:19 WIB
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
Alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021 - Pada bulan Mei 2021 mendatang, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka.

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 akan dibuka, Rabu (30/6/2021). Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lantas bagaimana alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021?

Pengumuman pembukaan CPNS 2021 disampaikan melalui siaran langsung akun YouTube BKN. BKN mengumumkan jumlah kuota penerimaan ASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS (80.961), PPPK Guru (531.076), dan kuota PPPK Non Guru sebesar 20.960.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 27 Tahun 2021, Permenpan No. 28 Tahun 2021, dan Permenpan No. 29 Tahun 2021 tentang seleksi CASN tahun 2021 terdapat syarat dan alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021 yang perlu diperhatikan.

Melansir dari laman sscasn.bkn.go.id dan Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional berikut ini alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021.

Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021

1. Daftar akun melalui portal SSCASN

Sebelum mendaftar PPPK Non Guru 2021, Anda perlu memiliki akun SSCASN. Caranya buka https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran akun mulai dibuka pada 30 Juni - 14 Juli 2021. Setelah membuat akun, lengkapi biodata dan mengunggah swafoto serta segala syarat yang ditentukan.

2. Daftar formasi

Pendaftaran formasi dengan cara memilih jenis seleksi PPPK Non Guru 2021 dan formasi. Informasi daftar formasi PPPK Non Guru 2021 bisa mulai diakses pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

baca juga

3. Unggah dokumen

Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan untuk formasi PPPK Non Guru 2021. Jangan lupa cek resume dan cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Tunggu hasil seleksi administrasi

Tunggu hasil seleksi administrasi yang dilakukan panitia. Panita memverifikasi data pelamar dan dijadwalkan mengumumkan hasilnya, pada 28-29 Juli 2021.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan cetak Kartu Ujian. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, pada 30 Juli - 1 Agustus 2021. Kemudian, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dan pengumuman hasil akhir pada 30 Juli-9 Agustus 2021.

4. Seleksi kompetensi teknis PPPK Non Guru 2021

Setelah dinyatakan lulus, pelamar akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dijadwalkan setelah SKD selesai di masing-masing titik.

5. Pengumuman kelulusan PPPK Non Guru 2021

Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis yang dijadwalkan pada 15-17 Desember 2021. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat membuat sanggahan terhadap hasil seleksi kompetensi teknis. Masa sanggah dijadwalkan pada 20-22 Desember 2021.

Panitia lalu mengumumkan hasil akhir pascasanggah pada 30-31 Desember 2021. Pelamar yang dinyatakan lulus selanjutnya harus melakukan pemberkasan atau pengisian DRH pada 1-18 Januari 2022. Selanjutnya, usul penetapan NIP/NI PPPK akan dijadwalkan pada 19-18 Februari 2021.

Namun, jadwal tersebut dapat berubah sesuai dengan realisasi kegiatan. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi PPPK non guru 2021 segera persiapkan diri baik-baik. 

Demikian informasi seputar alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan jadwalnya.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkab Banyuwangi Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Kuotanya

Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkab Banyuwangi Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Kuotanya

Malang | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:43 WIB

Formasi CPNS dan PPPK Pemkot Pekanbaru Sebanyak 313

Formasi CPNS dan PPPK Pemkot Pekanbaru Sebanyak 313

Riau | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:18 WIB

Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi

Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:13 WIB

Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021

Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021

Sumsel | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:12 WIB

Terkini

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

×