Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM

Rifan Aditya

Rabu, 30 Juni 2021 | 16:55 WIB
Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM
Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM - Ilustrasi wirausaha perempuan. (Elements Envato)

Suara.com - Pada hari Rabu (30/6/2021), pendaftaran dan penyampaian proposal Program Bantuan Dana bagi Wirausaha akan ditutup. Dana yang diberikan oleh Kemenkop UKM sebesar Rp 7 juta akan dibagikan kepada 1300 wirausaha terpilih. Bagaimana cara dapat dana usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM ini?

Tentunya, bantuan ini bisa dijadikan sebagai alternatif bagi pelaku UMKM yang belum, atau tidak mendapatkan BPUM atau BLT UMKM. 

Dalam memberikan dana bantuan ini, Kemenkop UKM memiliki prioritas tersendiri. 

  1. Wirausaha di daerah afirmatif (seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan). 
  2. Wirausaha yang dikelola atau dimiliki oleh kelompok penyandang disabilitas.
  3. Pemenuhan amanat Inpres (seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan). 

Prosedur Pendaftaran Bantuan Dana Rp 7 Juta Kemenkop UKM

Bagi masyarakat yang memiliki ide atau usaha UMKM, dapat mengajukan proposal yang ditujukan kepada Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota terdekat. Berikut ini adalah prosedur lengkap pendaftaran untuk mendapatkan bantuan dana usaha Rp 7 juta Kemenkop UKM:

  1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat. 
  2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.
  3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, serta surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa.

Pelaku usaha mikro yang bersangkutan, hanya tinggal menuju ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM terdekat untuk mengajukan proposal dan mengumpulkan berkas persyaratan wirausaha.

Apabila peserta dinyatakan lolos, maka akan dihubungi oleh pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan. Wirausahawan yang terpilih nantinya akan mendapatkan bantuan dana usaha senilai Rp 7 juta yang disalurkan ke rekening masing-masing.

Syarat dan Berkas Pendaftaran Bantuan Dana Rp 7 Juta Kemenkop UKM

Berikut ini adalah beberapa syarat dan berkas pendaftaran yang ditetapkan Kemenkop UKM agar lolos mendapatkan bantuan dana usaha Rp 7 juta:

baca juga
  1. Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha (diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan). 
  2. Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal (paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha). 
  3. Memiliki NIK KTP. 
  4. Usia maksimal 45 tahun. 
  5. Memiliki rekening tabungan yang masih aktif. 
  6. Memiliki NIB atau SKDU. 
  7. Memiliki NPWP aktif. 
  8. Pendidikan paling rendah SMP. 
  9. Belum pernah menerima program bantuan dari Kemenkop UKM, dibuktikan dengan surat keterangan tertulis. 
  10. Bukan merupakan ASN, anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD.

Itulah sekilas informasi mengenai Program Bantuan Dana bagi Wirausaha dari Kemenkop UKM yang akan ditutup hari Rabu (30/6/2021). Simak baik-baik cara dapat dana usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM dan jangan sampai ketinggalan! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga! 40  Anak Muda Papua Berhasil Lolos Program Wirausaha Muda

Bangga! 40 Anak Muda Papua Berhasil Lolos Program Wirausaha Muda

Lifestyle | Rabu, 23 Juni 2021 | 16:50 WIB

Dengan Bantuan BRI, Bisnis Kerupuk Kulit Zetria Kini Beromzet Rp200 Juta per Bulan

Dengan Bantuan BRI, Bisnis Kerupuk Kulit Zetria Kini Beromzet Rp200 Juta per Bulan

Sulsel | Senin, 14 Juni 2021 | 16:55 WIB

Berani Inovasi Jadi Kunci Sukses Zetria dalam Bisnis Kerupuk Kulit

Berani Inovasi Jadi Kunci Sukses Zetria dalam Bisnis Kerupuk Kulit

Bali | Senin, 14 Juni 2021 | 16:51 WIB

Dapat Modal dari BRI, Zetria Sukses Bisnis Kerupuk Kulit Khas Minang

Dapat Modal dari BRI, Zetria Sukses Bisnis Kerupuk Kulit Khas Minang

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 16:46 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB