Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah

Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:53 WIB
Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah
Ilustrasi belajar. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penelitian dan Kebijakan (Puslitjak) menyelenggarakan diskusi kebijakan tematik, dan meluncurkan buku berjudul “Membentuk Warga yang Demokratis Melalui Pendidikan” secara daring, Rabu (30/6/2021). Diskusi kebijakan tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi dan mendiskusikan peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang demokratis.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo mengatakan, pendidikan untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu fungsi paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi didorong untuk dapat diimplementasikan di sekolah.

“Sila keempat Pancasila secara jelas mengekspresikan corak demokrasi di negara kita, demokrasi yang ingin diwujudkan dalam bentuk musyawarah untuk mencapai mufakat. Selain memerlukan institusi dan prosedur-prosedur formal, keberhasilan demokrasi sangat tergantung pada kapasitas kita sebagai warga negara untuk turut serta dalam proses negosiasi, berargumentasi, dan berdiskusi,” ungkapnya saat memberikan sambutan secara daring pada Rabu (30/6/2021).

Anindito melanjutkan, berargumen secara objektif itu bukan kemampuan yang natural, tetapi harus dilatih dan diasah secara sistematis. Kalau tidak diasah, menurutnya, kualitas penyampaian pendapat akan rendah dan ini tercermin dari diskusi tentang berbagai isu publik di kolom-kolom komentar, baik di media sosial, dan kanal lainnya.

“Untuk itu, di mana lagi kalau bukan di sekolah kita bisa mengembangkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bisa berpartisipasi secara cerdas dan sehat dalam proses demokrasi. Kita harus mengembangkan kemampuan yang diperlukan itu di ruang-ruang kelas melalui pembelajaran dalam interaksi antara guru dan murid ketika berdiskusi tentang materi pelajaran serta interaksi antarmurid dalam kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dan organisasi,” ujar Anindito.

Menurutnya, suasana yang demokratis di sekolah adalah suasana yang terbuka dan mendorong siswa untuk berani mempunyai pendapat, berani berpikir sendiri dan menyuarakannya. Hal ini idealnya terjadi di semua mata pelajaran, tetapi khususnya di mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang idealnya menjadi sumber utama pembelajaran demokrasi di sekolah.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Irsyad Zamjani mengatakan, kegiatan ini merupakan diskusi buku hasil penelitian Puslitjak tentang literasi kewargaan. Penelitian tersebut didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam payung Prioritas Riset Nasional (PRN) Demokrasi yang dikoordinasi oleh Pusat Penelitian Politik, LIPI.

“Literasi kewargaan adalah salah satu tema yang penting dalam masyarakat kita saat ini dan itu sedang kita dorong juga secara serius melalui berbagai kebijakan pendidikan. Kita mempunyai Profi Pelajar Pancasila, di mana semua kebijakan dan hasil pembelajaran akan dimuarakan ke sana,” ujar Irsyad.

Ia menambahkan, literasi kewargaan merupakan puncak literasi karena tidak sekadar mendorong keterampilan kognitif untuk menganalisis validitas atau kebenaran informasi, tetapi juga mendorong individu untuk memahami dan menjalankan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan warga dunia.

Baca Juga: Mahasiswa Inalco Paris Nonton Film Pendek tentang Kehidupan Yogyakarta

“Dengan literasi kewargaan, individu bukan hanya dituntut untuk menjadi cerdas, tetapi juga menjadi bermanfaat dan bertanggung jawab. Jadi, literasi ini juga sangat kental dengan penguatan karakter. Untuk itu, menanamkan literasi ini sejak dini sangat penting, khususnya melalui bangku sekolah. Buku yang ditulis teman-teman ini menganalisis bagaimana literasi kewargaan ini diajarkan di sekolah, khususnya melalui buku teks pelajaran PPKn,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI