Memaknai Peran Pendidikan dalam Memperkuat Demokrasi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian Politik, LIPI, Firman Noor menyampaikan peran pendidikan sebagai instrumen untuk mengisi penguatan demokrasi dari dimensi substansi dan kultural. Menurutnya, tujuan pendidikan demokratik adalah (1) meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi sehingga warga negara tercerahkan atas nilai-nilai demokrasi berikut hak dan kewajiban demokratiknya, (2) menguatkan kesadaran dan kepedulian atas apa yang harusnya menjadi perhatian dan bagaimana berkontribusi, dan (3) membuat masyarakat menjadi independen dan memiliki posisi tawar (bargaining position) dengan penguasa karena kecerdasan dan kemakmuran yang dimiliki.
“Pendidikan terutama terkait politik, kewargaan, dan demokrasi yang mendapatkan perhatian besar dari pemerintah menghasilkan warga negara yang menyadari nilai-nilai demokrasi, seperti penghargaan kebebasan berpendapat, persamaan hak, keragaman, musyawarah, toleransi, dan penegakan hukum,” tutur Firman.
Ia menambahkan, pendidikan yang baik dalam demokrasi itu melibatkan dan menghargai semua kalangan sehingga menghasilkan suatu pendekatan yang lebih komprehensif, deliberatif, dan partisipatif. Ia menilai buku yang diluncurkan ini merupakan hasil kajian yang baik dan membanggakan, serta diharapkan dapat menghasilkan tunas-tunas bangsa yang demokratis demi penguatan demokrasi sebagai salah satu amanat bapak pendiri bangsa, konstitusi, dan reformasi.
“Temuan-temuan dalam buku ini sangat menarik karena didasarkan dengan berbagai jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA) sehingga ke depan anggapan bahwa masyarakat kita tidak siap dalam berdemokrasi sudah tidak relevan karena memang sudah ada upaya yang serius untuk mendewasakan mereka (peserta didik) sejak dini dalam berdemokrasi melalui terbitnya buku ini,” tutur Firman.
Sementara itu, Peneliti Puslitjak Kemendikbudristek, Lukman Solihin menyampaikan hasil penelitiannya tentang konstruksi literasi kewargaan, khususnya di mata pelajaran PPKn jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Beberapa saran berdasarkan hasil kajian kami adalah (1) mengakomodasi materi masyarakat sipil secara lebih proporsional di jenjang SMP dan SMA, (2) menyajikan materi mengenai hak dan kewajiban warga negara secara seimbang, dan (3) melengkapi materi dengan isu-isu kewarganegaraan,” ungkap Lukman.
Ia menambahkan, salah satu pekerjaan rumah kita adalah tentang penumbuhan kesadaran politik kewargaan, yaitu bagaimana warga berdaya agar demokrasi Indonesia mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Artinya, warga yang setara, pendidikannya baik, dan cerdas membuat demokrasi kita menjadi lebih baik.
“Partisipasi dan literasi berpengaruh besar terhadap demokrasi,” tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswa Inalco Paris Nonton Film Pendek tentang Kehidupan Yogyakarta
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru sekaligus guru PPKn Lab School Jakarta, Satriwan Salim mengatakan, saat ini pendidik tidak bisa lagi mendikte anak-anak untuk menjadi apa di masa depan karena ketika pendidik mendikte anak-anak di kelas, maka yang terbangun adalah relasi kuasa, sedangkan di dalam pembelajaran PPKn yang terpenting adalah membangun kesadaran kritis.