PPKM Darurat, Penjual Hewan Kurban Tetap Boleh Masuk Lamongan

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 03 Juli 2021 | 12:25 WIB
PPKM Darurat, Penjual Hewan Kurban Tetap Boleh Masuk Lamongan
Penjualan hewan kurban. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Imam menyebutkan, saat ini peternak hanya mengandalkan penjualan sapi di lokal Lamongan dan Jatim.

“Dua tahun lalu kami bisa kirim 500 ekor sapi dengan berbagai jenis ke Jabodetabek, tapi sekarang tidak bisa,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI