KPAI: Banyak Anak-anak yang Orang Tuanya Bekerja di Rumah Sakit, Terpapar Covid-19

Chandra Iswinarno

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:39 WIB
KPAI: Banyak Anak-anak yang Orang Tuanya Bekerja di Rumah Sakit, Terpapar Covid-19
Ilustrasi anak-anak terpapar Covid-19 di Kota Surabaya [Foto: Antara]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan, banyak anak-anak yang tertular Covid-19 karena orang tuanya bekerja di rumah sakit.

Kadivwasnonev KPAI Jasra Patra menyebut orang tua anak- anak yang tertular Covid-19 itu yang bekerja hanya sebagai karyawan rumah sakit.

"Laporan yang masuk ke KPAI tentang karyawan rumah sakit, yang bekerja di luar divisi kesehatan yang tumbang karena Covid-19 dan membawa penularannya ke anak-anak mereka. Menjadi ujian kita bersama, untuk terus lebih sensitif pada mereka yang berjuang dari Rumah Sakit," ucap Jasra dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

"Jika ditanya di mana anak anak tertular? Kondisi perjuangan rumah sakit lah jawabannya. Sekali lagi, dukungan lingkungan bagi mereka sangat diperlukan. Tidak hanya bicara kesejahteraan yang di naikkan bagi mereka yang bekerja di Rumah Sakit. Namun apakah karyawan di luar divisi nakes sungguh sunguh sudah kami perhatikan," Jasra menambahkan

Lantaran itu, dia mendukung langkah pemerintah pusat dalam penerapan PPKM Darurat. Bila tidak diberlakukan, dampaknya ditakutkan jauh lebih besar.

"Tidak terbayangkan bila ini tidak dibendung segera. Berapa tangisan bayi dan anak anak di Rumah Sakit yang tidak kuat menahan dampak virus Covid," ujarnya.

Selain itu, diperlukan penguatan kepada karyawan rumah sakit di luar divisi tenaga kesehatan agar penanganannya semakin fokus dan cepat.

"Kami yakin dengan kebijakan kebijakan penguatan ini mempercepat penanganan dan menghentikan paparan Covid-19 yang mengkhawatirkan ini. Kita berharap, petugas petugas kita di rumah sakit di luar divisi kesehatan juga diperhatikan seperti OB, logistik, administrasi, farmasi, satpam," katanya.

Tujuannya, agar selalu prima dalam pelayanan di rumah sakit. Namun, bila ada kebijakan yang telah meng-covernya tentu harus disambut baik. 

baca juga

Menurutnya karena beban kerjanya juga berritme sama, meski ada perbedaan karena beberapa sumber daya manusia yang diperhitungkan. Dia mengaku mendapat laporan OB di IGD tidak memakai APD, tetapi OB di kamar pasien diberi APD. 

"Kami juga melihat tidak semua bagian di RS memakai APD. Untuk itu standard keselamatan harus dipraktikan sama. Hanya perlu kreativitas saja dalam membuatnya. Agar APD terbaca baik dan komunikasi kerja lancar," katanya.

Maka itu, Jasra berharap PPKM yang kini diterapkan pemerintah pusat dapat dijalankan dengan baik memberikan keselamatan bagi pekerja yang melayani keluarga anak dan selamat ketika tiba di rumah. 

"Mari kita sambut PPKM Darurat dengan semangat. Dan terus membackup anak dengan Vaksinasi Anak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Video | Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:15 WIB

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:08 WIB

Kabar Baik, Pemkot Depok Segera Lakukan Vaksinasi Untuk Anak

Kabar Baik, Pemkot Depok Segera Lakukan Vaksinasi Untuk Anak

Bogor | Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:37 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

×