Ditjen Imigrasi Izinkan Puluhan TKA China Datang saat PPKM Darurat, Ini Alasannya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 04 Juli 2021 | 18:07 WIB
Ditjen Imigrasi Izinkan Puluhan TKA China Datang saat PPKM Darurat, Ini Alasannya
Puluhan TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu 3 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut puluhan tenaga kerja asing atau TKA yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pekerja proyek strategis nasional. Sehingga, mereka diperkenankan datang di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena termasuk kategori pekerja esensial.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arya Pradhana Anggakara menyebut total ada 20 TKA yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Mereka akan mengerjakan proyek strategis nasional di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Arya.

Arya mengklaim, 20 TKA tersebut telah melalui proses pemeriksaan protokoler kesehatan. Selain itu, mereka juga telah memenuhi syarat yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru. 

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.

Asal China

Puluhan TKA asal China sebelumnya dikabarkan masuk ke Indonesia di tengah masa PPKM Darurat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. 

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan TKA tersebut merupakan karyawan perusahaan smelter di Bantaeng. Mereka masuk ke Makassar pada Sabtu, 3 Juli 2021.

"Mereka karyawan yang sudah berkontrak di perusahaan smelter di Bantaeng. Masuk lewat Bandara Hasanuddin kemarin," ujar Iwan, Minggu, 4 Juli 2021.

baca juga

Iwan mengklaim semua TKA asal China tersebut mengantongi dokumen resmi. Termasuk soal dokumen bebas Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Masih Berkeliaran saat PPKM Darurat, Kapolda Metro: Apa Harus Represif?

Warga Masih Berkeliaran saat PPKM Darurat, Kapolda Metro: Apa Harus Represif?

Video | Minggu, 04 Juli 2021 | 18:00 WIB

Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya

Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya

Surakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:59 WIB

Masih Didata Pemkab Cianjur, Warga Terdampak PPKM Darurat Dapat Bansos Uang Tunai

Masih Didata Pemkab Cianjur, Warga Terdampak PPKM Darurat Dapat Bansos Uang Tunai

Jabar | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:57 WIB

PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen

PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:45 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×