Pecah Rekor di Hari Kedua PPKM Darurat: Pasien Covid Tambah 27.233, Meninggal 555 Orang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 04 Juli 2021 | 18:15 WIB
Pecah Rekor di Hari Kedua PPKM Darurat: Pasien Covid Tambah 27.233, Meninggal 555 Orang
Ilustrasi Pasien COVID-19 di Lebak. (Antara)

Suara.com - Angka kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus bertambah. Hingga Minggu (4/7/2021), total ada 2.284.084 orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali yang sudah berlangsung dua hari.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id pada Minggu sore terdapat penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 27.233 orang. 

Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh atau negatif dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 13.127 orang. Sehingga, kekinian tercatat sebanyak 1.928.274 pasien telah dinyatakan sembuh.

Kendati demikian, angka kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan sebanyak 555 orang. Total, sebanyak 60.582 orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

PPKM Darurat

Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;

1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;

baca juga

3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
A. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
B. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
C. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen; untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

4. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup;

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fokus Ingin Punya Anak, Alasan Jerinx SID Tak Mau Lagi Kritisi COVID 19

Fokus Ingin Punya Anak, Alasan Jerinx SID Tak Mau Lagi Kritisi COVID 19

Lampung | Minggu, 04 Juli 2021 | 18:02 WIB

Lowongan Relawan RSUP Sardjito Pasca Krisis Oksigen, Butuh Donasi dan Tenaga!

Lowongan Relawan RSUP Sardjito Pasca Krisis Oksigen, Butuh Donasi dan Tenaga!

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 18:02 WIB

Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya

Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya

Surakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:59 WIB

PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen

PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:45 WIB

Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan

Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Alasan Gus Faruq Ceramah Dalam Kubur: Cara Dekatkan Diri ke Allah SWT

Alasan Gus Faruq Ceramah Dalam Kubur: Cara Dekatkan Diri ke Allah SWT

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:35 WIB

Perbedaan Mirabella Colorfix vs Mirabella Chic Lipstick, Sama-Sama Tahan Lama 12 Jam

Perbedaan Mirabella Colorfix vs Mirabella Chic Lipstick, Sama-Sama Tahan Lama 12 Jam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:32 WIB

Umi Pipik Klarifikasi soal Hadiah Motor Raffi Ahmad untuk Anaknya: Tak Lupa Kebaikan

Umi Pipik Klarifikasi soal Hadiah Motor Raffi Ahmad untuk Anaknya: Tak Lupa Kebaikan

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 12:31 WIB

Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral

Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 12:31 WIB

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:30 WIB

4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!

4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Pakai Hair Oil yang Benar agar Rambut Tidak Lepek dan Lebih Berkilau

Cara Pakai Hair Oil yang Benar agar Rambut Tidak Lepek dan Lebih Berkilau

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:29 WIB

Wira's Playroom Buka Ruang Belajar Inklusif, Tawarkan Pendekatan Belajar Sesuai Kebutuhan Anak

Wira's Playroom Buka Ruang Belajar Inklusif, Tawarkan Pendekatan Belajar Sesuai Kebutuhan Anak

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai

Bekaci | Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Sepanjang November 2026: Siap Sambut Kejutan Akhir Tahun

Ramalan Zodiak Sagitarius Sepanjang November 2026: Siap Sambut Kejutan Akhir Tahun

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:25 WIB

×