Petugas Pasang Kawat Berduri di Tangga Rusun saat PPKM, Warganet Geram

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 05 Juli 2021 | 10:28 WIB
Petugas Pasang Kawat Berduri di Tangga Rusun saat PPKM, Warganet Geram
Petugas Malaysia pasang kawat berduri di tangga rusun saat EMCO.[Facebook/Bernama via World Of Buzz]

Suara.com - Warganet Malaysia mengungkapkan kemarahannya setelah pihak berwenang memasang kawat duri di tangga sebuah rumah susun (rusun), untuk meningkatkan pengetatan mencegah Covid-19.

Menyadur World Of Buzz Senin (5/7/2021), Menteri Pertahanan dan Menteri Senior Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengumumkan penerapan Enhanced MCO (EMCO), program sejenis PPKM di Indonesia.

Program EMCO tersebut diterapkan di sebagian besar distrik Selangor dan 14 wilayah di Kuala Lumpur dan berlangsung dari 3 Juli hingga 16 Juli 2021.

Salah satu lokasi yang diterapkan aturan EMCO adalah Kampung Baru Air Panas PPR (Proyek Perumahan Rakyat) atau sejenis rusun.

Dalam foto-foto yang dibagikan BERNAMA pada Sabtu (3/7), terlihat anggota Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) memasang kawat berduri di tangga tangga dan lobi PPR.

"Anggota Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) melakukan pemasangan kawat berduri di lobi lift PPR Blok C Kampung Baru Air Panas yang tunduk pada Perintah Pengetatan Gerakan Pengendalian (PKPD) mulai tengah malam tadi." tulis BERNAMA dalam unggahannya di Facebook.

Unggahan tersebut tak butuh waktu lama untuk mendulang 3,5 ribu komentar dan 10 ribu dibagikan dari warganet Malaysia.

Banyak warganet yang mengungkapkan kemarahan dan mengaku tidak senang dengan tindakan pihak berwenang yang memasang kawat berduri tersebut.

"Maaf, tidak boleh ada benda yang diletakkan di tangga, dibuat sesuai dengan persyaratan bangunan oleh undang-undang, harus ada jalur alternatif saat terjadi kebakaran." tulis seorang warganet.

baca juga

"Standar kesehatan dan keselamatan mana yang dirujuk? Prosedur mana yang akan Anda ikuti jika terjadi kebakaran? Prosedur kelam-kabut?" timpal warganet lainnya.

Sementara warganet lain menuliskan komentar yang menanyakan bagaimana kondisi warga yang berada di PPR tersebut jika dipasang kawat.

"Kasihan mereka. Kondisi mereka sangat tertekan. Mereka sudah menghabiskan hidup mereka dengan susah payah dan di rumah yang sempit, sekarang dengan kawat berduri yang ditambahkan, seolah-olah mereka tinggal di penjara." tulis seorang warganet.

"Pendekatan gila dan tidak efektif untuk mengurangi infeksi hanya akan menambah tekanan pada mereka. Saya mengerti kondisi hidup di PPR, semoga Tuhan memudahkan segalanya untuk mereka." sambungnya.

Mengenai insiden itu, Menteri Wilayah Federal Annuar Musa mengatakan melalui akun Twitternya bahwa pemasangan kawat berduri tersebut dilarang.

"Pemasangan kawat berduri di tangga rumah susun di area EMCO tidak diperbolehkan. Instruksinya sudah dikeluarkan, mohon diperhatikan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Pekan PPKM Darurat, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 941.000 per Gram

Awal Pekan PPKM Darurat, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 941.000 per Gram

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 09:03 WIB

Tak Cuma Indonesia, Kasus COVID-19 Myanmar Meledak Higga 2.318 Kasus Perhari

Tak Cuma Indonesia, Kasus COVID-19 Myanmar Meledak Higga 2.318 Kasus Perhari

Kalbar | Senin, 05 Juli 2021 | 09:01 WIB

PPKM Darurat, Masyarakat Bisa Ikut Berperan Seperti Imbauan Kapolda Metro Jaya

PPKM Darurat, Masyarakat Bisa Ikut Berperan Seperti Imbauan Kapolda Metro Jaya

Otomotif | Senin, 05 Juli 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Acara Anti-Hoaks Berujung Bumerang, Raffi Ahmad Dituding Lakukan Pencitraan Lewat Massa Settingan

Acara Anti-Hoaks Berujung Bumerang, Raffi Ahmad Dituding Lakukan Pencitraan Lewat Massa Settingan

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×