Pemprov DKI Benarkan Equity Life Masuk Sektor Esensial, Tapi Sidak Anies Tak Salah

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 07 Juli 2021 | 13:51 WIB
Pemprov DKI Benarkan Equity Life Masuk Sektor Esensial, Tapi Sidak Anies Tak Salah
Anies marahi HRD PT Equity Life Indonesia (IG)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membenarkan PT Equity Life termasuk dalam salah satu sektor esensial yang dibolehkan beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan disebut tidak salah sasaran.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sidak dilakukan tidak hanya kepada perushaaan yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal saja. Mereka yang boleh beroperasi juga tetap bakal diinspeksi.

"Perusahaan yang masuk sektor esensial dan masuk dalam sektor kritikal bukan berarti tidak disidak atau tidak dilakukan pengawasan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).

Berdasarkan aturan PPKM darurat, sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

PT Equity Life yang bekerja di bidang asuransi termasuk sektor perbankan yang dibolehkan beroperasi. Namun, kata Andri, di lokasi didapati pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya karyawan yang sedang hamil bekerja di kantor.

Karena itu, Equity Life dijatuhi sanksi penutupan selama tiga hari.

"Iya, termasuk mempekerjakan pekerja hamil itu pelanggaran," tuturnya.

Meskipun termasuk sektor esensial, Andri menyebut pihaknya tetap bisa menjatuhkan sanksi berjenjang tergantung dengan pelanggarannya. Bahkan jika prokes tak dijalankan sama sekali dan sudah diperingati berulang kali, perusahaan bisa dicabut izin operasinya.

"Kalau masih melanggar tiga kali tetap akan kami rekomendasikan ke BPMPTSP untuk dicabut izin operasionalnya," pungkasnya.

Perusahaan Asuransi

Sebelumnya, PT Equity Life Indonesia angkat bicara setelah disidak Gubernur Anies Baswedan karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Mereka mengklaim usahanya termasuk sektor esensial.

PT Equity Life klarifikasi usai disidak Anies (IG)
PT Equity Life klarifikasi usai disidak Anies (IG)

Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti mengatakan asuransi merupakan salah satu dari sekian sektor esensial yang boleh beroperasi selama masa PPKM darurat. Karena itu, ia membantah telah melanggar aturan PPKM.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," ujar Yuliarti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).

Karena termasuk sektor esensial, maka Equity Life disebutnya masih membolehkan 50 persen karyawan bekerja dari kantor. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Perjalanan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Diperketat, Wajib Tes Covid-19

Aturan Perjalanan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Diperketat, Wajib Tes Covid-19

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:34 WIB

Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Entertainment | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:30 WIB

Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan

Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:31 WIB

Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

Jabar | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:51 WIB

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:44 WIB