Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:01 WIB
Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mengawal kebijakan pemerintah terkait pemberian bantuan sosial (bansos) setelah Presiden Jokowi memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pekan lalu. 

"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

KPK pun mengharapkan segala bentuk anggaran bantuan pemerintah dalam menstabilkan ekonomi masyarakat dapat disalurkan dengan tepat di tengah PPKM Darurat.

"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata dia.

Ipi pun juga meminta masyarakat dapat melaporkan bila adanya keluhan terkait program Bansos tersebut. Lembaga antirasuah membuka pengaduan melalui Platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK. 

"Terkait penanganan pandemi Covid-19, ada dua fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat," ujarnya. 

Ipi menjelaskan pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.

Sementara itu, kata Ipi, untuk JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19. 

"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform," ujar Ipi.

baca juga

Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, kata Ipi, tentunya lembaga antirasuah akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau instansi serta pemda terkait.

"Mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat," tutup Ipi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beroperasi di Masa PPKM Darurat, CEO PT Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka

Beroperasi di Masa PPKM Darurat, CEO PT Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:55 WIB

Agar Nakes dan Ambulans Tak Terjebak di Titik Penyekatan, Polres Jakbar Buat Jalur Darurat

Agar Nakes dan Ambulans Tak Terjebak di Titik Penyekatan, Polres Jakbar Buat Jalur Darurat

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:54 WIB

Kapolda: Penambahan Titik Penyekatan Kurangi Volume Kendaraan di Jakarta

Kapolda: Penambahan Titik Penyekatan Kurangi Volume Kendaraan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:52 WIB

Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:29 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB