Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat hingga Oksigen

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 08 Juli 2021 | 09:55 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat hingga Oksigen
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan dan tabung oksigen di saat pandemi Covid-19. Mereka kekinian tengah diperiksa oleh penyidik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya obat Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen.

"Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan covid kita sudang tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Fadil menyebut pihak terus melakukan pemantauan terkait distribusi obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi Covid-19. Pemantauan dilakukan dari pabrik-pabrik hingga apotek.

"Agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat. Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya.

Ultimatum Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum terhadap oknum yang menimbun hingga memainkan harga jual obat-obatan serta alat kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

Surat Telegram itu teregistrasi dengan Nomor: ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 bersifat perintah yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia. Berikut lima poin dalam Surat Telegram tersebut:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi Saat Pakai Sabu di Kebayoran Lama

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi Saat Pakai Sabu di Kebayoran Lama

Kaltim | Kamis, 08 Juli 2021 | 09:10 WIB

Heboh, Pasangan Artis NR dan AB Ditangkap Polisi

Heboh, Pasangan Artis NR dan AB Ditangkap Polisi

Sumsel | Kamis, 08 Juli 2021 | 08:51 WIB

Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Ditangkap Polisi Pakai Narkoba?

Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Ditangkap Polisi Pakai Narkoba?

Kaltim | Kamis, 08 Juli 2021 | 08:38 WIB

Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan Non-Esensial di Jakarta Disegel

Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan Non-Esensial di Jakarta Disegel

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 17:04 WIB

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:25 WIB

Bos Besar Ray White Jadi Tersangka PPKM Darurat Jakarta, Biarkan Karyawan ke Kantor

Bos Besar Ray White Jadi Tersangka PPKM Darurat Jakarta, Biarkan Karyawan ke Kantor

Kalbar | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:06 WIB

Antisipasi Penimbunan Obat, Polda Jateng Cek Toko Obat hingga Apotek

Antisipasi Penimbunan Obat, Polda Jateng Cek Toko Obat hingga Apotek

Jawa Tengah | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:41 WIB

Terkini

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:59 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB