4 Aturan Bepergian via Darat Selama PPKM Darurat

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 08 Juli 2021 | 20:25 WIB
4 Aturan Bepergian via Darat Selama PPKM Darurat
Foto udara suasana taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen yang digunakan sebagai dokumen persyaratan perjalanan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi, pastikan Anda memahami bagaimana aturan bepergian via darat selama PPKM Darurat. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah dalam melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.

Itulah aturan bepergian via darat selama PPKM Darurat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI