Ditonton Anies, 8 Petugas Dishub yang Ngopi di Warkop saat PPMK Darurat Resmi Dipecat!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:52 WIB
Ditonton Anies, 8 Petugas Dishub yang Ngopi di Warkop saat PPMK Darurat Resmi Dipecat!
Delapan petugas Dishub DKI dipecat langsung di depan Gubernur DKI Anies Baswedan. (Dok Pemprov DKI)

Suara.com - Delapan orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi dipecat karena nongkrong di sebuah Warung Kopi (Warkop) saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pemecatan kepada mereka dilakukan di hadapan Gubernur Anies Baswedan.

Pemberhentian jabatan kepada delapan petugas itu dilakukan dengan menggelar upacara pelepasan seragam di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021). Selain Anies, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut setelah video delapan petugas itu viral di media sosial. Hasilnya, mereka dianggap melanggar aturan PPKM darurat.

"Adanya pelanggaran yang dilaksanakan oleh anggota PJLP Dinas Perhubungan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19,", ujar Syafrin di lokasi.

Syafrin menyebut tindakan petugas yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau kontrak itu tidak bisa ditoleransi. Sebab selain melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM, mereka seharusnya juga menaatinya.

"Sebagaimana yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran Dishub bahwa kita wajib melaksankaan juga ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara pemecatan delapan petugas Dishub DKI. (Dok Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara pemecatan delapan petugas Dishub DKI. (Dok Pemprov DKI)

Karena itu, para petugas tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran kategori berat. Artinya, mereka dipecat atau diputus kontrak dari pekerjaannya.

"Kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi ktegori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksankaan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ucapnya.

Selanjutnya Syafrin turun dari mimbar upacara dan menghampiri delapan petugas Dishub yang telah berdiri berjejer. Di depan Anies, Syafrin mencopot satu-persatu pakaian dinas bertuliskan Dishub yang mereka pakai.

baca juga

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," pungkasnya.

Upacara ini hanya dihadiri segelintir orang saja. Selain itu protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak selalu diterapkan.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan dari tanggal 5 Juli hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Salah satu yang dilarang dari kebijakan ini ialah masyarakat tidak boleh makan di tempat baik di restoran maupun di tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun pemandangan aneh justru terlihat di salah satu warung kopi. Dimana banyak orang yang memakai seragam Perhubungan (Dishub) malah asyik nongkrong ditengah aturan PPKM Darurat.

Perilaku mereka pun berhasil terekam dan diunggah di salah satu akun instagram @undercover.id, Kamis (08/07/2021). Dalam video singkat itu, ada seorang pria yang mengaku kaget. Lantaran ia melihat banyak orang diduga anggota Dishub yang justru melanggar aturan PPKM Darurat.

Petugas Dinas Pehubungan (Dishub) terciduk nongkrong dan ngopi di sebuah warung saat PPKM Darurat.
Petugas Dinas Pehubungan (Dishub) terciduk nongkrong dan ngopi di sebuah warung saat PPKM Darurat.

Pria ini lantas mengaku heran, karena waktu sudah menunjukkan pukul 09.00 malam. Mereka belum juga beranjak pergi dari warung kopi tersebut.

"Kita-kita orang tidak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuman ini udah jam 9 malam masih pada nongkrong. Kita dibubarin kita, Ini ya saya rekam divideo," ucap suara yang terekam dalam video tersebut.

Selain itu, pria yang tidak diketahui identitasnya ini mengungkapkan kekecewaannya melihat perilaku anggota Dishub tersebut. Sebab mereka tidak mencerminkan sikap dan tindakan mereka saat ikut terlibat menerbitkan para pedagang.

"Kemarin juga pedagang kita ada yang disemprot sama Dishub. Lah ini rame pada ngumpul, mobil-mobil sama motor juga rame nih," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Anies Pecat Delapan Petugas Dishub DKI

Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Anies Pecat Delapan Petugas Dishub DKI

Jakarta | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:48 WIB

Ngopi di Warkop Saat PPKM Darurat, Petugas Dishub DKI Terancam Dipecat

Ngopi di Warkop Saat PPKM Darurat, Petugas Dishub DKI Terancam Dipecat

Jakarta | Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:03 WIB

Beredar Ceramah Ustaz Das'ad soal Penutupan Masjid, Ganjar dan Anies Terkesima

Beredar Ceramah Ustaz Das'ad soal Penutupan Masjid, Ganjar dan Anies Terkesima

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:06 WIB

Kenapa Masjid Ditutup Pasar Dibuka? Begini Jawaban Ustaz Das'ad Latif

Kenapa Masjid Ditutup Pasar Dibuka? Begini Jawaban Ustaz Das'ad Latif

Jakarta | Jum'at, 09 Juli 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

Bogor | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:56 WIB

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:53 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:50 WIB

BRI Dorong Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 bagi Pariwisata dan UMKM

BRI Dorong Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 bagi Pariwisata dan UMKM

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×