Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 05 Januari 2026 | 17:39 WIB
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
Laras Faizati saat hendak menjalani persidangan. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Terdakwa Laras Faizati terharu puisi Khariq Anhar saat sidang pledoi di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/1/2026).
  • Laras menyatakan unggahan Instagram Story yang didakwakan adalah opini ekspresi atas meninggalnya Affan Kurniawan.
  • Khariq dan aktivis lain didakwa menyebarkan hasutan melalui media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengaku terharu atas puisi dukungan yang ditulis Khariq Anhar dari balik tahanan. Rasa haru itu ia ungkap di tengah jeda sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Selain, menyampaikan rasa haru dan terima kasih, Laras juga turut menyampaikan doa dan dukungan kepada Khariq dan kawan-kawan aktivis lain yang juga tengah ditahan di Rutan Salemba.

“Puisi berjudul Laras itu sangat indah dan menyemangati saya,” kata Laras sembari menyampaikan doa untuk Khariq dan para tahanan lain di Rutan Salemba.

Laras menyebut selama menjalani penahanan ia tidak dapat mengakses internet. Namun, informasi mengenai dukungan publik dan komentar positif tetap ia terima melalui keluarga, penasihat hukum dari LBH APIK, serta ibunya.

Menurut Laras, dukungan tersebut memberinya kekuatan dalam menghadapi proses persidangan yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung yang hadir langsung di persidangan maupun yang memberikan dukungan secara daring.

Dalam pernyataannya, Laras menyinggung kembali isi pledoi yang telah dibacakannya di ruang sidang. Ia menjelaskan bahwa unggahan Instagram Story yang menjadi dasar dakwaan jaksa merupakan opini pribadi dan ekspresi atas peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan.

“Itu merupakan ekspresi kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan belasungkawa saya atas peristiwa yang sangat memilukan,” ujarnya.

Laras juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kebebasan perempuan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menilai perkara yang menjeratnya berkaitan dengan keberanian perempuan untuk bersuara.

Menutup pernyataannya, Laras menyebut kasus yang dihadapinya bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang menuntut keadilan.

baca juga

Pernyataan Laras disambut sorakan dukungan dari massa yang meneriakkan yel-yel pembebasan dirinya.

Dukungan kepada Laras sebelumnya disampaikan Khariq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2025. Khariq membacakan puisi yang ditulisnya selama menjalani penahanan sebagai bentuk solidaritas kepada Laras.

Khariq merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 seperti Laras. Namun ia bersama aktivis Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein ditahan di Rutan Salemba.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka telah menyebarkan hasutan lewat puluhan konten yang diunggah di media sosial yang ditemukan melalui patroli siber pada periode 24–29 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:08 WIB

Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:44 WIB

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:54 WIB

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:16 WIB

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:32 WIB

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 12:14 WIB

Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs

Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:33 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×