- Anggota Baleg DPR RI, Benny K Harman, menolak keras wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD karena dianggap kemunduran demokrasi.
- Benny berpendapat solusi utama perbaikan demokrasi adalah memperkuat UU Pilkada dengan norma dan sanksi tegas, bukan membatasi hak pilih rakyat.
- Ia menekankan negara harus membiayai Pilkada, sebab anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
Suara.com - Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penolakan keras dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K Harman.
Politisi senior Partai Demokrat ini menilai Pilkada lewat DPRD adalah sebuah kemunduran dan sama sekali bukan jawaban atas carut-marut demokrasi yang terjadi saat ini.
Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke parlemen daerah justru akan melanggengkan masalah-masalah kronis yang selama ini menjadi biang keladi, seperti tingginya biaya politik, suburnya praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. Ia memandang wacana ini sebagai solusi semu yang tidak menyentuh akar persoalan.
“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Benny K Harman berpendapat, masalah utama dalam penyelenggaraan Pilkada selama ini bukanlah terletak pada sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Sebaliknya, ia menunjuk lemahnya regulasi yang ada sebagai penyebab utama berbagai kecurangan dan masalah yang muncul.
Oleh karena itu, solusi yang seharusnya didorong adalah perbaikan total terhadap Undang-Undang Pilkada, bukan malah memangkas hak pilih rakyat.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya, menekankan perlunya payung hukum yang kuat dan memaksa.
Menjawab argumen klasik bahwa Pilkada langsung memakan ongkos politik yang sangat besar, Benny memberikan kritik tajam.
Ia menegaskan bahwa sudah seharusnya negara hadir dan mengambil peran dominan dalam membiayai pesta demokrasi.
Baca Juga: KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merampas hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.
Baginya, esensi demokrasi adalah untuk melahirkan pemimpin berkualitas yang dapat menyejahterakan rakyat, dan untuk mencapai tujuan mulia itu, negara tidak boleh pelit dalam mengalokasikan anggaran.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” katanya.
Di tengah diskursus politik yang terkadang membuat publik pesimis, Benny K Harman juga menitipkan pesan penting kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak kehilangan harapan dan terus melihat politik sebagai instrumen perjuangan yang sahih demi mewujudkan kepentingan rakyat banyak.
“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.