Mulai Minggu 11 Juli, Uni Emirat Arab Larang WNI dan Penerbangan dari Indonesia

Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:21 WIB
Mulai Minggu 11 Juli, Uni Emirat Arab Larang WNI dan Penerbangan dari Indonesia
Ilustrasi bendera Uni Emirate Arab. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban jiwa akibat covid-19 bertambah mencapai 826 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 65.457 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI