Timbun Obat Covid-19 Azithromycin, Bos PT ASA di Kalideres Nekat Kibuli BPOM

Selasa, 13 Juli 2021 | 10:34 WIB
Timbun Obat Covid-19 Azithromycin, Bos PT ASA di Kalideres Nekat Kibuli BPOM
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat menggerebek lokasi gudang PT ASA terkait kasus penimbunan obat Covid-19 Azithromycin. (dok polisi)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat  menemukan fakta baru terkait dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, perusahaan sempat mencoba membohongi Badan POM. 

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan (PT ASA)  bahwa stok itu belum ada," tutur Ady lewat keteterangan tertulis , Selasa (13/5/2021). 

Di samping itu dugaan penimbunan yang dilakukan perusahaan apotek ini juga semakin kuat. Berdasarkan pengakuan dari salah satu  apoteker ada perintah untuk tidak menjual Azithromycin. 

Diketahui, Azithromycin merupakan salah satu obat yang bisa digunakan untuk pemulihan pasien Covid-19. 

Gudang milik PT ASA di Kalideres digerebek polisi karena menimbun obat covid-19 Azithromycin. (dok polisi)
Gudang milik PT ASA di Kalideres digerebek polisi karena menimbun obat covid-19 Azithromycin. (dok polisi)

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," jelas Ady. 

Seperti pemberian sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19, Senin kemarin.

Gudang yang digerebek itu berlokasi di Jalan Peta Barat, tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat. 

"Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Daftar Resmi Harga Eceran Obat Covid-19, Ada 11 Obat dari Remdesivir hingga Ivermectin

Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain. 

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) yang merupakan kepala gudang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI