Dibebaskan dari Rutan Bareskrim, dr Lois Owien Akui Bersalah dan Janji Tak Kabur

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 13 Juli 2021 | 11:35 WIB
Dibebaskan dari Rutan Bareskrim, dr Lois Owien Akui Bersalah dan Janji Tak Kabur
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

Suara.com - Meski sempat menginap semalam di penjara, dr Lois Owien akhinya kembali dibebaskan pihak Bareskrim Polri. dr Lois kembali dilepas polisi setelah mengaku bersalah dan berjanji tidak akan melarikan diri. 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, jika alasan Polri membebaskan dr Lois, karena sesuai konsep Polri yang Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Yang bersangkutan (dr Lois) menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Slamet menambahkan, faktor lain dr Lois dibebaskan karena Polri kini mengedapankan pendekatan preventif dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," katanya.

dr Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri. [Terkini.id]
dr Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri. [Terkini.id]

Sempat Ditahan dan jadi Tersangka

Bareskrim Polri resmi menetapkan dr Lois sebagai tersangka. Dia sebelumnya langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (12/7) malam.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dr Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal  14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian Pasal  14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau  Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984  tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

baca juga

Diringkus di Apartemen Rasuna Said

dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore. Penangkapan itu buntut pernyataan dr Lois yang tak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien covid gegara interaksi antar obat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam perkara ini dr Lois diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah. Beberapa tangkapan layar atau screenshot berisi pernyataan dr Lois di media sosial telah diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

"Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

YouTube Hotman Paris yang mewawancarai dr Lois [Youtube]
YouTube Hotman Paris yang mewawancarai dr Lois [Youtube]

Koar-koar Tak Percaya Covid-19

dr Lois menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya adanya Covid-19. Pernyataan itu salah satunya dilontarkan dr Lois saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.

Ketika itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr Lois soal Covid-19. Selanjutnya, dia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya Covid-19.

"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.

dr Lois menyebut kematian pasien bukan karena Covid-19. Melainkan, kata dia, akibat interaksi antar obat.

"Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam," jelas dr Lois.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres.

"Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa," ungkapnya.

Sontak, pernyataan dr Lois itu menjadi perdebatan. Hotman dan Melaney juga menilai pernyataan dr Lois tak masuk akal hingga suasana pun menjadi semakin tegang karena perdebatan itu.

Diduga Gangguan Jiwa

Belakangan, dr Mila Anasanti melalui cuitannya di akun Twitternya, @anasanti_mila menyebut dr Lois diduga mengidap gangguan kejiwaan. Hal itu diungkapkannya berdasar keterangan kakak kelas yang bersangkutan.

“Informasi terbaru, ternyata menurut kakak kelasnya dr Lois Owien terindikasi gangguan jiwa,” demikian tulisnya.

Kendati begitu, Ramadhan mengklaim belum mengetahui terkait latar belakang riwayat kejiwaan dr Lois. Dia juga tak membeberkan apakah yang bersangkutan telah diperiksa kejiwaannya.

"Kata siapa? Saya belum dengar tentang itu," pungkas Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! Fahri Hamzah Tolak Penangkapan dr Lois: Tak Mendidik Rakyat!

Keras! Fahri Hamzah Tolak Penangkapan dr Lois: Tak Mendidik Rakyat!

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 11:11 WIB

Diciduk karena Tak Percaya Covid, Polisi Diminta Terbuka Tangani Kasus dr Lois Owien

Diciduk karena Tak Percaya Covid, Polisi Diminta Terbuka Tangani Kasus dr Lois Owien

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 10:20 WIB

dr Lois Owien Diduga Pernah Singgung Raffi Ahmad dan Ashanty, Kenapa?

dr Lois Owien Diduga Pernah Singgung Raffi Ahmad dan Ashanty, Kenapa?

Entertainment | Selasa, 13 Juli 2021 | 09:21 WIB

Digiring ke Bareskrim Polri Dari Apartemen di Kuningan, Begini Penampakan dr Lois Owien

Digiring ke Bareskrim Polri Dari Apartemen di Kuningan, Begini Penampakan dr Lois Owien

Banten | Selasa, 13 Juli 2021 | 08:47 WIB

Terkini

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

Kalbar | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU

Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing

Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka

News | Senin, 28 September 2026 | 16:01 WIB

Sosok Jimmy Masrin, Koruptor LPEI yang Fotonya Dipajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

Sosok Jimmy Masrin, Koruptor LPEI yang Fotonya Dipajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 15:59 WIB

Kinaryosih Ungkap Penyesalan Mak Eli Dalam "Putri Jangan Gentayangan Lagi"

Kinaryosih Ungkap Penyesalan Mak Eli Dalam "Putri Jangan Gentayangan Lagi"

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 15:59 WIB

Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita

Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita

Batam | Senin, 28 September 2026 | 15:57 WIB

Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan

Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 15:55 WIB

×