"Sebuah kenyataan yang sangat buruk dinegara ini bahwa kebebasan berekspresi rakyat dibungkam, hak politik rakyat ditiadakan, rakyat dilarang menyampaikan hak politiknya," tuturnya.
Yohanis juga menilai peristiwa tersebut menjadi bukti kalau aparat kepolisian menjadi penghalang bagi rakyat Papua menggunakan hak mengeluarkan pendapatnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kalau sesungguhnya para mahasiswa itu hendak menyampaikan aspirasi menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II dalam bentuk dan atas nama apa pun di teritori Papua Barat, menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek persoalan di Papua.
Mereka juga meminta untuk segera mengembalikan ke rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah negara yang merdeka.