Dukung PPKM Darurat, Menaker Terbitkan Surat Edaran Prokes di Tempat Kerja

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 18:12 WIB
Dukung PPKM Darurat, Menaker Terbitkan Surat Edaran Prokes di Tempat Kerja
Menaker Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan Surat Edaran atau SE dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Surat Edaran itu berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedi Permadi dalam konfrensi pers harian PPKM Darurat. Dia menuturkan SE itu meliputi program vaksinasi, pengadaan masker, hingga perlengkapan isolasi mandiri.

Dalam rangka menudukung pelaksanaan PPKM Darurat yang efektif, Menaker telah mengeluarkan SE untuk pelaksanaan prokes di tempat kerja.

"Surat Edaran ini meluputi upaya vaksinasi, pengadaan masker, dan perlengkapan kesehatan. Penyediaan sarana isolasi mandiri dan lain sebagainya," kata Dedi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7/2021).

Tal hanya itu, Dedi menyebut, Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan juga meminta Menaker untuk menertibkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau WFH. Hal itu diminta agar tidak terjadi beda pandangan mengenai kerja dari rumah.

"Agar tidak terjadi beda pandangan mengenai WFH. Termasuk di dalammnya terkait definisi dirumahkan yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja," ujarnya.

Dedi mengatakan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa banyak pekerja yang terancam mengalami PHK dan dirumahkan. Untuk itu, pemerintah akan menyusun langkah serius mengenai hal tersebut.

"Pemerintah dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat bersamaan menyelamatkan perusahaan," papar Dedi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 54.517 orang pada Rabu (14/7/2021), sehingga total kasus menembus 2.670.046 orang. Ini merupakan rekor tertinggi penambahan kasus harian selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dari jumlah itu, ada tambahan 991 orang meninggal sehingga total menjadi 69.210 jiwa meninggal dunia. Kemudian, ada tambahan 17.762 orang yang sembuh sehingga total menjadi 2.157.363 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif naik 35.764 menjadi 443.473 orang, dengan jumlah suspek mencapai 192.716 orang. Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 240.724 spesimen dari 172.859 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 22.373.873 spesimen dari 15.102.724 orang. Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.

Data kemarin, positif 2.615.529 orang, 407.709 orang kasus aktif, 2.139.601 orang sembuh, dan meninggal 68.219 jiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Perpanjangan PPKM Darurat Via Surat Telegram Kapolda Jatim, Begini Penjelasannya

Heboh Perpanjangan PPKM Darurat Via Surat Telegram Kapolda Jatim, Begini Penjelasannya

Malang | Rabu, 14 Juli 2021 | 18:10 WIB

Ada Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Pengusaha Mall DIY Sudah Hampir Kehabisan Napas

Ada Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Pengusaha Mall DIY Sudah Hampir Kehabisan Napas

Jogja | Rabu, 14 Juli 2021 | 17:58 WIB

Begini Suasana di Kawasan BKT saat PPKM Darurat

Begini Suasana di Kawasan BKT saat PPKM Darurat

Foto | Rabu, 14 Juli 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB