Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat untuk Idul Adha 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 20:40 WIB
Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat untuk Idul Adha 2021
Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat untuk Idul Adha 2021 - Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. [Ayobekasi.net]

Suara.com - Hari Selasa, 20 Juli 2021 telah ditetapkan Kementerian Agama sebagai Hari Raya Idul Adha 2021. Namun saat ini PPKM Darurat sedang berlaku. Lantas, bagaimana tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat?

Sebagai antisipasi, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.

Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban saat PPKM Darurat

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan. 

1. Ketentuan Menjaga Jarak Fisik

  • Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.
  • Pihak penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban. 
  • Menerapkan jaga jarak fisik antar petugas saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. 
  • Pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan oleh petugas ditujukan ke tempat tinggal warga yang berhak. 
  • Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib pakai masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

2. Ketentuan Protokol Kesehatan

  • Pemeriksaan kesehatan awal meliputi melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh. 
  • Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, dan jeroan harus dibedakan.
  • Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan. 
  • Penyelenggara harus selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
  • Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri sebelum bertemu anggota keluarga. 

3. Ketentuan Penerapan Kebersihan Alat

  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Selain itu juga membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan. 
  • Menerapkan sistem satu orang menggunakan satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi dulu sebelum digunakan.

Selain mematuhi tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, umat Islam yang berkurban juga harus mengikuti syariat Islam. Mulai dari membaca niat hingga menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.

INFOGRAFIS: Panduan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi
INFOGRAFIS: Panduan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Niat Menyembelih Hewan Kurban

Ulama An-Nawawi pernah menjelaskan tentang niat menyembelih hewan kurban sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Niat adalah syarat sah berqurban.” Al Majmu’Syarh Muhadzab, 8/380.

Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:

“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, Rakyat Menderita

PPKM Diperpanjang, Rakyat Menderita

Your Say | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:30 WIB

Parah! Tahun Ini Penjualan Hewan Kurban di Depok Menurun

Parah! Tahun Ini Penjualan Hewan Kurban di Depok Menurun

Bogor | Rabu, 14 Juli 2021 | 17:59 WIB

Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban di Medan Alami Penurunan

Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban di Medan Alami Penurunan

Sumut | Rabu, 14 Juli 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB