
Niat Menyembelih Hewan Kurban
Ulama An-Nawawi pernah menjelaskan tentang niat menyembelih hewan kurban sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Niat adalah syarat sah berqurban.” Al Majmu’Syarh Muhadzab, 8/380.
Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Jika hewan kurban tersebut milik orang lain, maka pada bacaan “Hadza'annaa” dapat diganti dengan “Hadza’anfulan”.
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Adapun penyelenggara kurban dapat melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai tata cara berikut:
Baca Juga: Parah! Tahun Ini Penjualan Hewan Kurban di Depok Menurun
- Membaca Bismillah
- Membaca shalawat nabi
"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad"
Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya. - Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
- Membaca takbir sebanyak 3 kali
- Membaca doa menyembelih hewan kurban
- Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
- Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
- Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati
Dengan mengetahui cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam ini ibadah Idul Adha 2021 anda semakin sempurna. Jika kita semua mematuhi tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat sebagaimana dianjurkan pemerintah, maka Insya Allah kita semua selamat dunia akhirat dan dijauhkan dari virus corona.