Sama seperti di Indonesia, Malaysia kini memang sedang memperketat aturan kegiatan masyarakat untuk membendung penyebaran Covid-19.
Seperti diwartakan Channel News Asia, EMCO tersebut diberlakukan mulai tanggal 3-16 Juli 2021 di negara bagian Selangor dan Kuala Lumpur.
Selama pemberlakuan EMCO, penduduk yang tinggal di negara bagian tersebut tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka setelah pukul 20.00.
Hanya penduduk yang bekerja di layanan penting, atau bagian dari tugas resmi pemerintah dengan izin resmi, yang diperbolehkan untuk pergi ke tempat kerja.