Main Bulu Tangkis di Halaman saat Pembatasan, Ayah dan Anak Didatangi Polisi

Arsito Hidayatullah, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 15 Juli 2021 | 05:20 WIB
Main Bulu Tangkis di Halaman saat Pembatasan, Ayah dan Anak Didatangi Polisi
Ilustrasi bermain bulu tangkis, badminton. [Antara]

Suara.com - Seorang ayah dan anak harus kena semprot petugas karena bermain bulu tangkis di halaman rumahnya. Hal itu terjadi ketika pemerintah Malaysia sedang melakukan pembatasan kegiatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menyadur World Of Buzz, Rabu (14/7/2021), insiden tersebut awalnya beredar di pesan berantai WhatsApp. Di aplikasi perpesanan itu, disebutkan jika mereka bahkan didenda karena bermain bulu tangkis di luar rumah.

Kabar tersebut beredar bersama sebuah foto yang menunjukkan beberapa polisi mendatangi sebuah rumah di area USJ2, Subang Jaya pada 13 Juli.

Kosmo melaporkan bahwa Kepolisian Malaysia dengan tegas membantah kabar yang beredar jika ayah dan anak tersebut didenda, melainkan hanya diperingatkan.

Menurut Kapolres Subang Jaya, Abd Khalid Othman, pihaknya menerima laporan pukul 19.00 waktu setempat dari tetangga ayah dan anak tersebut.

"Tim Pengawasan dan Kepatuhan Subang Jaya turun ke lokasi dan menemukan dua orang pria sedang bermain bulu tangkis di depan rumahnya," jelas Abd Khalid Othman.

"Polisi belum mengeluarkan satu pun tindakan terhadap mereka," tegas Abd Khalid.

Seperti dilaporkan Harian Metro, polisi menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan olahraga yang diizinkan selama periode ini, dan ayah dan anak itu mengakui jika mereka mengerti.

Abd Khalid menambahkan, keduanya diimbau untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut dan selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan Enhanced Movement Control Order (EMCO) --semacam PPKM di Indonesia.

Abd Khalid Othman pun kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada denda yang dijatuhkan kepada ayah dan anak tersebut.

Sama seperti di Indonesia, Malaysia kini memang sedang memperketat aturan kegiatan masyarakat untuk membendung penyebaran Covid-19.

Seperti diwartakan Channel News Asia, EMCO tersebut diberlakukan mulai tanggal 3-16 Juli 2021 di negara bagian Selangor dan Kuala Lumpur.

Selama pemberlakuan EMCO, penduduk yang tinggal di negara bagian tersebut tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka setelah pukul 20.00.

Hanya penduduk yang bekerja di layanan penting, atau bagian dari tugas resmi pemerintah dengan izin resmi, yang diperbolehkan untuk pergi ke tempat kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-ciri Batuk Karena Covid-19 dan Batuk Biasa, Kenali 5 Gejala yang Membedakan

Ciri-ciri Batuk Karena Covid-19 dan Batuk Biasa, Kenali 5 Gejala yang Membedakan

Health | Selasa, 20 Juli 2021 | 08:10 WIB

Mentan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Pulogadung Trade Centre

Mentan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Pulogadung Trade Centre

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 21:43 WIB

Pemkab Tangerang Siapkan Gedung Eks Mapolresta untuk Isoman, Kapasitas 150 Bed

Pemkab Tangerang Siapkan Gedung Eks Mapolresta untuk Isoman, Kapasitas 150 Bed

Jakarta | Rabu, 14 Juli 2021 | 21:26 WIB

Terkini

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB