Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:20 WIB
Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba
Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, berdasarkan pantauan pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk. Para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju Ibu Kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga.

Selain itu, petugas juga membikin jalur khusus bagi tenaga kesehatan agar tidak tertahan oleh kendaraan yang menjalani pemeriksaan. Tenaga kesehatan, jika hendak melintasi jalur khusus hanya menunjukkan kartu identitas.

Pemandangan berbeda tampak di lokasi hari ini. Dua unit kendaraan panser anoa milik aparat TNI sudah tidak lagi di siagakan. Hanya tersisa satu unit kendaraan lapis baja milik Korps Brimob Polri dan satu unit mobil pemadam kebakaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI