Gugur karena Covid-19, Keluarga Liza Nakes RSD Wisma Atlet Terima Santunan Rp318,1 Juta

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:04 WIB
Gugur karena Covid-19, Keluarga Liza Nakes RSD Wisma Atlet Terima Santunan Rp318,1 Juta
Tenaga medis COVID-19 Wisma Atlet, Liza Putri Noviana meninggal dunia.

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris almarhumah Liza Putri Noviana, tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, yang gugur karena COVID-19 pada 24 Juni 2021 lalu. 

Secara virtual penyerahan santunan secara simbolis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, ibunda almarhumah Liza. Penyerahan santunan itu juga diikuti pula oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto.

Hadir juga secara virtual menyaksikan acara itu, Ketua Umum Satgas COVID-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.

Membuka kegiatan, Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi nakes dan relawan COVID-19.

Mendiang Liza sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak Oktober 2020 dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, hampir 43 ribu nakes dan relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

"COVID-19 mulai meningkat lagi, sementara para nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.

Tak tergantikan

Senada dengan Roswita, Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

baca juga

Dirinya juga mengingatkan semua orang untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan masyarakat bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.

Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.

Dia mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.

Herry berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para nakes dan relawan.

Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 nakes gugur dalam penanganan COVID-19 dan mayoritas didominasi oleh dokter.

Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena mereka telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga.

Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para nakes bisa bekerja dengan tenang menangani COVID-19 hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan COVID-19 di era kebiasaan baru..

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan nakes maupun non-nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” ujarnya.

Tangis ibunda

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.

“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Roswita kemudian menjelaskan bahwa dua anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK.

“Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang ibu," ucapnya.

Di akhir kegiatan, kembali Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan nakes dan no-nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan COVID-19 saat ini.

Apa yang sudah dilakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para nakes dan relawan COVID-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang.

"Semoga bangsa ini dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan," ucapnya.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan turut berduka atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana.

Santunan itu adalah bentuk keprihatinan dan kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang mengalami risiko dari pekerjaan yang dilakukannya.

Liza merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak 6 Oktober 2020.

Dia terdaftar melalui peran BNPB sebagai kordinator relawan yang bekerja sama dengan Bank Danamon untuk perlindungan relawan COVID-19 dengan nominal iuran sebesar Rp36.300 per bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun total besaran santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp318 juta, termasuk santunan beasiswa untuk dua orang anak almarhumah sebesar Rp154,5 juta.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengemban tugas dan tanggung jawab atas program-program jaminan sosial yang diselenggarakan, sedangkan pesertanya beroleh manfaat atas keikutsertaan dalam program-program tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terus Menerus Digempur Covid-19, IDI: Faskes Sudah Kolaps!

Terus Menerus Digempur Covid-19, IDI: Faskes Sudah Kolaps!

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:25 WIB

Banyak Nakes Resign karena Covid-19: Hanya yang Pasrah, Tak Ada Pilihan Bertahan

Banyak Nakes Resign karena Covid-19: Hanya yang Pasrah, Tak Ada Pilihan Bertahan

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:07 WIB

Beri Semangat Nakes Tangani Pasien Covid-19, Ibas: Lelahmu Jadi Lelahku Juga

Beri Semangat Nakes Tangani Pasien Covid-19, Ibas: Lelahmu Jadi Lelahku Juga

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:57 WIB

Delapan Nakes Gugur karena Covid-19, Wagub DKI: Risiko Tertinggi Ada pada Mereka

Delapan Nakes Gugur karena Covid-19, Wagub DKI: Risiko Tertinggi Ada pada Mereka

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×