Salah Satu Jaksa Penuntut di Perkara Habib Rizieq Meninggal, Jaksa Agung Berduka

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:22 WIB
Salah Satu Jaksa Penuntut di Perkara Habib Rizieq Meninggal, Jaksa Agung Berduka
Kolase Nanang Gunaryanto dan Habib Rizieq Shihab. [Opposite6891/Ist]

Suara.com - Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini.

Jaksa Nanang merupakan penuntut umum yang pernah menuntut Habib Rizieq Shihab hingga menantunya Habib Hanif Alatas dalam kasus swab test RS UMMI beberapa waktu lalu.

Kabar meninggal dunianya jaksa Nanang tersebut diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI @kejaksaan.ri.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis akun kejaksaan seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/7).

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa Nanang meninggal dunia pada 06.00 WIB pagi tadi. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bethesda Yogyakarta.

Kendati begitu, tak diketahui pasti penyebab meninggalnya jaksa Nanang tersebut. Kejaksaan lewat akunnya hanya mengucapkan doa atas kepergian almarhum.

Adapun dilihat Suara.com dalam unggahan cerita aplikasi jejaring Whatsapp salah satu kuasa hukum Habib Rizieq yakni Aziz Yanuar membagikan sebuah foto yang memperlihatkan nama jaksa Nanang tertera sebagai penuntut umum dalam perkara Rizieq Dkk.

Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini. (Ist)
Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini. (dok. Kejaksaan)

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

Mereka dianggap bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia

Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia

Riau | Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:07 WIB

Sindir Demo Bela Habib Rizieq, Alifurrahman: FPI Sudah Jelas-Jelas Merusak Generasi Muda

Sindir Demo Bela Habib Rizieq, Alifurrahman: FPI Sudah Jelas-Jelas Merusak Generasi Muda

Bogor | Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:48 WIB

Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo

Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo

Banten | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:18 WIB

Cek Fakta: Benarkah Video 'Jaksa Penuntut Kasus HRS Kini Menerima Azabnya'?

Cek Fakta: Benarkah Video 'Jaksa Penuntut Kasus HRS Kini Menerima Azabnya'?

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 18:11 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB