Salah Satu Jaksa Penuntut di Perkara Habib Rizieq Meninggal, Jaksa Agung Berduka

Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:22 WIB
Salah Satu Jaksa Penuntut di Perkara Habib Rizieq Meninggal, Jaksa Agung Berduka
Kolase Nanang Gunaryanto dan Habib Rizieq Shihab. [Opposite6891/Ist]

Suara.com - Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini.

Jaksa Nanang merupakan penuntut umum yang pernah menuntut Habib Rizieq Shihab hingga menantunya Habib Hanif Alatas dalam kasus swab test RS UMMI beberapa waktu lalu.

Kabar meninggal dunianya jaksa Nanang tersebut diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI @kejaksaan.ri.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis akun kejaksaan seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/7).

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa Nanang meninggal dunia pada 06.00 WIB pagi tadi. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bethesda Yogyakarta.

Kendati begitu, tak diketahui pasti penyebab meninggalnya jaksa Nanang tersebut. Kejaksaan lewat akunnya hanya mengucapkan doa atas kepergian almarhum.

Adapun dilihat Suara.com dalam unggahan cerita aplikasi jejaring Whatsapp salah satu kuasa hukum Habib Rizieq yakni Aziz Yanuar membagikan sebuah foto yang memperlihatkan nama jaksa Nanang tertera sebagai penuntut umum dalam perkara Rizieq Dkk.

Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini. (Ist)
Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini. (dok. Kejaksaan)

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

Mereka dianggap bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Baca Juga: Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI