KPK Cecar Tersangka Eks Kanwil BPN Kalbar yang Diduga Membeli Aset dari Uang Gratifikasi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:15 WIB
KPK Cecar Tersangka Eks Kanwil BPN Kalbar yang Diduga Membeli Aset dari Uang Gratifikasi
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat (BPN Kalbar) periode 2012-2016 Gusmin Tuarita (GTU) terkait dugaan pembelian sejumlah aset dari uang para pemohon Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu didalami penyidik antirasuah setelah memeriksa Gusmin dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan pejabat BPN.

"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dari para pemohon HGU, yang kemudian terindikasi untuk dilakukan pencucian uang dalam bentuk pembelian beberapa aset," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kudind dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Selain Gusmin, dalam kasus ini lembaga antirasuah turut menetapkan tersangka Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur (Jatim) Siswidodo (SWD).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Gusmin dan Siswidodo pun memanfaatkan dengan menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI.

"Kurun waktu tahun 2013 sampai 2018, GTU (Gusmin) diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah," ungkapnya.

Selain itu, kata Lili, Gusmin juga mendapatkan uang langsung melalui Siswidodo yang diberikan sevmcara langsung maupun lewat rekening bank.

"Melalui SWD (Siswidodo) bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai SWD," ucap Lili.

Uang-uang yang diterima Gusmin itu mencapai 27 miliar. Ia, sempat alihkan dengan mengirim uang itu ke sejumlah pihak seperti keluarga agar tidak tercium hasil dari penerimaan gratifikasi.

baca juga

Dari hasil penyidikan, kata Lili, Gusmin mendapatkan uang yang disetorkan oleh Siswidodo. Adapun dalih uang itu terkait jual beli tanah. Namun kekinian semua itu ternyata fiktif.

"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1,6 miliar," kata Lili.

Sementara, untuk Siswidodo juga turut menerima hasil dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah. Itu, dia kumpulkan melalui stafnya.

Uang yang diterima Siswidodo digunakan untuk operasional tidak resmi pada Bidang Hak Tanah dN Pendaftaran Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sebagai tambahan honor Panitia B.

Uang itupun juga dibagi-bagi kepada beberapa pihak terkait di BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen ATR/BPN ke Siak, Bupati Alfedri Ingin 3 Lahan Konsesi Jadi TORA

Wamen ATR/BPN ke Siak, Bupati Alfedri Ingin 3 Lahan Konsesi Jadi TORA

Riau | Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:18 WIB

KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi

KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:36 WIB

Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran

Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Dewi Perssik Jadi Diva Penuh Rahasia di Serial Terbaru Suara Hati

Dewi Perssik Jadi Diva Penuh Rahasia di Serial Terbaru Suara Hati

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:42 WIB

6 Urutan Zodiak Paling Bucin dan Rela Berkorban demi Pasangan

6 Urutan Zodiak Paling Bucin dan Rela Berkorban demi Pasangan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Jo Bo Ah Dilirik Gantikan Lee Chung Ah di Drama Aksi The Obedient Killer

Jo Bo Ah Dilirik Gantikan Lee Chung Ah di Drama Aksi The Obedient Killer

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Kritik Pedas Berujung Dapat Jabatan, Pengamat Sebut Politik Indonesia Mudah Dikompromikan

Kritik Pedas Berujung Dapat Jabatan, Pengamat Sebut Politik Indonesia Mudah Dikompromikan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Anak Pendiri NU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Meninggal Dunia

Anak Pendiri NU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Meninggal Dunia

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

HUT ke-81 TNI, DPR Ingatkan Modernisasi Alutsista Tak Sekadar Soal Kecanggihan

HUT ke-81 TNI, DPR Ingatkan Modernisasi Alutsista Tak Sekadar Soal Kecanggihan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi: Bukan Sekadar Senioritas dan Loyalitas Sempit

Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi: Bukan Sekadar Senioritas dan Loyalitas Sempit

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Harga BBM Indonesia vs ASEAN: RON 92 Rp15.950, Singapura Tembus Rp48.514 per Liter

Harga BBM Indonesia vs ASEAN: RON 92 Rp15.950, Singapura Tembus Rp48.514 per Liter

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Review Lagu Sesi Potret: Penyesalan Perantau yang Sering Menunda Pulang

Review Lagu Sesi Potret: Penyesalan Perantau yang Sering Menunda Pulang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×