PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli Kalau Kasus Turun, Ini 5 Aturan Terbarunya

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:01 WIB
PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli Kalau Kasus Turun, Ini 5 Aturan Terbarunya
ILUSTRASI - Jalan protokol di Bandar Lampung ditutup selama PPKM Darurat. [ANTARA]

Suara.com - Presiden Jokowi resmi menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, hingga Minggu 25 Juli 2021. PPKM diperpanjang setelah sebelumnya, PPKM Darurat berlangsung sejak 3 Juli dan berakhir Selasa hari ini, 20 Juli.

Meski memperpanjang masa PPKM Darurat, Jokowi berjanji melonggarkan aturan-aturan PPKM Darurat pada tanggal 26 Juli apabila penyebaran kasus covid-19 bisa terkendali.

Bahkan, Jokowi sudah memerinci apa saja sektor kehidupan rakyat yang akan dilonggarkan apabila wabah terkendali melalui PPKM Darurat hingga 25 Juli.

Berikut pelonggaran yang disebut Jokowi:

  1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
  2. Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
  3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
  4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
  5. Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan, yakni hingga 25 Juli 2021.

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli dan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli, diperpanjang karena tingkat penularan covid-19 masih tinggi.

Menurut Jokowi, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan.

Kalau kasus covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain:

  1. Kota Pontianak
  2. Kota Singkawang
  3. Kota Balikpapan
  4. Kota Bontang
  5. Berau
  6. Kota Batam
  7. Kota Tanjung Pinang
  8. Kota Bandar Lampung
  9. Kota Mataram
  10. Kota Sorong
  11. Manokwari
  12. Kota Bukittinggi
  13. Kota Padang
  14. Kota Padang Panjang
  15. Kota Medan

Untuk diketahui, pandemi covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia. Kekinian, masih terdapat 550.192 kasus aktif.

Selanjutnya, sebanyak 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi

Kaltim | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:56 WIB

PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika COVID Turun, 26 Juli Dilonggarkan

PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika COVID Turun, 26 Juli Dilonggarkan

Bekaci | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:53 WIB

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Hari

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Hari

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:46 WIB

STOP PRESS! Presiden Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli

STOP PRESS! Presiden Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:40 WIB

BREAKING NEWS! Jokowi Putuskan Buka Pasar Tradisional Sampai Tukang Cukur Bertahap

BREAKING NEWS! Jokowi Putuskan Buka Pasar Tradisional Sampai Tukang Cukur Bertahap

Jakarta | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:40 WIB

Link Live Streaming Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali

Link Live Streaming Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali

Bekaci | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:16 WIB

Apakah PPKM Darurat Akan Diperpanjang?

Apakah PPKM Darurat Akan Diperpanjang?

Your Say | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:29 WIB

Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Komisaris, Fadli Zon Singgung soal Kekuasaan

Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Komisaris, Fadli Zon Singgung soal Kekuasaan

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB