Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Komisaris, Fadli Zon Singgung soal Kekuasaan

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:00 WIB
Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Komisaris, Fadli Zon Singgung soal Kekuasaan
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon saat berada di Kota Solo. [suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menanggapi soal perubahan statuta UI yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

PP tersebut menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Salah satu hal yang direvisi dalam Statuta UI adalah tentang rangkap jabatan rektor dan jabatan struktural UI.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Fadli Zon. Dirinya menyinggung soal kekuasaan terkait perubahan Statuta UI tersebut.

"Revisi ini kelihatannya hanya mau menegaskan bahwa Rektor boleh jadi komisaris sehingga bisa dapat gaji tambahan sekaligus tunduk pada kekuasaan," ujar Fadli Zon dalam akun Twitternya, dikutip Suara.com.

Cuitan Fadli Zon soal Statuta UI direvisi. (Twitter/FadliZon)
Cuitan Fadli Zon soal Statuta UI direvisi. (Twitter/FadliZon)

Perlu diketahui, Jokowi meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 pada 2 Juli 2021. PP tersebut diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.

Jokowi merevisi pasal rangkap jabatan rekor, wakil rektor, sekretaris univeritas dan kepala badan di BUMN, BUMD, dan swasta. Hal tersebut diatur dalam Pasal 39.

Berikut larangan rangkap jabatan pada Statuta UI yang baru:

baca juga
  1. Pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
  2. Pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;
  3. Direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau
  4. Pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.
  5. Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro sempat ramai diperbincangkan soal rangkap jabatan.

Ari Kuncoro menjadi perbincangan saat kasus BEM UI yang mengunggah soal Jokowi The King of Lip Service.

Jabatan Arif Kuncoro pun menjadi sorotan. Diketahui selain menjabat sebagai Rektor UI, ternyata Ari juga aktif dalam sejumlah organisasi lain. Salah satunya adalah masuk dalam susunan Dewan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).

Dia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Setelahnya, ia didapuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Terakhir PPKM Darurat, Anggota DPR: Pemerintah Selalu Setengah-setengah

Hari Terakhir PPKM Darurat, Anggota DPR: Pemerintah Selalu Setengah-setengah

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:52 WIB

Satpol PP Pesta Miras Saat PPKM Darurat, Kepala Satpol: Spontanitas Ulang Tahun

Satpol PP Pesta Miras Saat PPKM Darurat, Kepala Satpol: Spontanitas Ulang Tahun

Batam | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:28 WIB

Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut

Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:17 WIB

Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta

Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta

Sumsel | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:10 WIB

Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya

Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya

Jogja | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:08 WIB

Warga Ingin Aturan PPKM Darurat Dilonggarkan, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Warga Ingin Aturan PPKM Darurat Dilonggarkan, Ini Jawaban Presiden Jokowi

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Far East Movement Ramaikan Launching Skuad dan Jersey Persija Jakarta di JIS

Far East Movement Ramaikan Launching Skuad dan Jersey Persija Jakarta di JIS

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Saat Geng Solo Disebut Bergerak Tunggangi Gelombang Kekecewaan Publik

Saat Geng Solo Disebut Bergerak Tunggangi Gelombang Kekecewaan Publik

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Malaysia Rugi Rp9 T di Emiten Milik Peter Sondakh (BWPT), Anwar Ibrahim Minta Prabowo Turun Tangan

Malaysia Rugi Rp9 T di Emiten Milik Peter Sondakh (BWPT), Anwar Ibrahim Minta Prabowo Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi

Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka

Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Saatnya Coba XL: Pilihan Baru untuk Pengalaman Internet yang Lebih Nyaman

Saatnya Coba XL: Pilihan Baru untuk Pengalaman Internet yang Lebih Nyaman

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu

Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×