Menurutnya langkah itu juga bisa dilakukan pemerintah daerah di mana sebelum diberlakukan pembatasan itu sudah bisa mendata mana saja penduduknya yang dapat dipastikan terdampak saat kebijakan pembatasan diterapkan.
"Sehingga ketika diberlakukan lockdown maka seluruh orang diam di rumah kecuali ambulans, orang saki, hal-hal yang pokok yang esensial seperti keuangan itu tetap jalan yang lainnya di rumah," ungkapnya.
Kendati demikian, Sigit menyayangkan karena pada kenyataannya pemerintah tidak siap untuk memberikan jaminan hak pemenuhan untuk kebutuhan masyarakat.
"Kita kan tidak siap pemerintahnya, lebih banyak berdebatnya antara iya atau tidak. Begitu dilakukan ini masyarakat yang menjadi korban karena masyarakat tidak disiapkan lebih dulu," tuturnya.