Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 21 Juli 2021 | 15:39 WIB
Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh
Jenazah Karyo dievakuasi dari dalam rumah oleh petugas menggunakan baju azmat lengkap (Batamnews)

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan kondisi rumah sakit saat ini masih mengkhawatirkan.

Prof Zubairi mengatakan meski eskalasi pasien perlahan mulai menurun, namun menurunnya belum terlalu signifikan, masih banyak rumah sakit yang penuh.

"Sedikit banget berkurangnya, beberapa rumah sakit masih penuh, juga tidak mudah mencari ICU, apalagi kalau pasien perlu ventilator, memang masih memprihatinkan," kata Prof Zubairi dalam diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).

Meski begitu, dia meyakini jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berjalan sejak 3 sampai 25 Juli nanti akan berbuah baik, jika seluruh pihak bisa taat aturan dan protokol kesehatan.

"Saya masih yakin dari data yang ada, walaupun turunnya sedikit sekali, kan kalau mengevaluasi tidak bisa kalau per hari, harus dalam satu grup minggu, kita mengarah ke lebih baik, dengan sekarang ini kita memang harus waspada namun tidak perlu terlalu panik, kecenderungan ke arah perbaikan itu ada," jelasnya.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. (Tangkap Layar)
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. (Tangkap Layar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.

Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

baca juga

Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.

Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan untuk kegiatan ekonomi jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Pontianak PPKM Level 4, Lokasi Pemicu Kerumunan Diawasi Ketat

Kota Pontianak PPKM Level 4, Lokasi Pemicu Kerumunan Diawasi Ketat

Kalbar | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:38 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang, Layanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta Dibatasi

PPKM Darurat Diperpanjang, Layanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta Dibatasi

Jogja | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:33 WIB

Iseng Buat Cimol Pas PPKM Darurat, Hasil Jadinya Sukses Bikin Publik Ngelus Dada

Iseng Buat Cimol Pas PPKM Darurat, Hasil Jadinya Sukses Bikin Publik Ngelus Dada

Lifestyle | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:27 WIB

Daftar 5 Pekerjaan Cocok di Masa PPKM Darurat COVID-19, Bisa Makin Cuan

Daftar 5 Pekerjaan Cocok di Masa PPKM Darurat COVID-19, Bisa Makin Cuan

Bali | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:26 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

×