Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Aktivis Andrie Yunus disiram air keras, diduga kuat melibatkan aktor intelektual anggota BAIS TNI.
  • Koalisi Masyarakat Sipil menuntut evaluasi Kepala BAIS dan Panglima TNI terkait kegagalan kontrol institusi.
  • Korban dikenal vokal mengkritik kebijakan militer dan advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.

Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus diduga kuat bukan sekadar aksi kriminalitas biasa di jalanan.

Koalisi Masyarakat Sipil mengendus adanya keterlibatan aktor intelektual di balik serangan yang melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut.

Indikasi awal menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara terstruktur dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

“Sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2026).

Pihak koalisi menyoroti peran korban yang selama ini vokal dalam mengawal kebijakan sensitif terkait institusi pertahanan.

Andrie Yunus diketahui merupakan sosok yang aktif melakukan kritik terhadap rencana perubahan regulasi militer di tanah air.

“Rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM, sudah ikut aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025,” ungkap koalisi membeberkan fakta lapangan.

Situasi ini memicu desakan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan di instansi terkait.

Para pemegang komando tertinggi dianggap gagal dalam memastikan anggotanya tetap berada dalam koridor hukum sipil.

baca juga

“Otoritas Sipil segera mengevaluasi posisi KABAIS dan juga Panglima TNI,” tulis koalisi dalam tuntutannya.

Selain itu, Komnas HAM diminta untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelidiki dugaan kejahatan kemanusiaan yang lebih besar.

“Untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” desak koalisi menutup pernyataannya.

Presiden juga diharapkan segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap fakta-fakta yang masih terkubur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×