Bagaimana Cara Kerja Penyebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Jagasatru?

Siswanto

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:57 WIB
Bagaimana Cara Kerja Penyebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Jagasatru?
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

Suara.com - Jangan sembarangan mengunggah konten foto atau video di media sosial. Bisa-bisa, bukan jumlah viewer dan subcriber yang didapat, tetapi berurusan dengan polisi.

Kejadian tersebut dialami warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berinisial IS.

Dalam laporan Fajarsatu disebutkan IS ditangkap Polres Cirebon setelah mengunggah konten video berjudul “Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM” dengan tag #kotacirebon #pasarjagasatru #short berdurasi 51 detik ke akun Facebook dan Youtube. Konten tersebut dinilai hoaks.

Kepala Satuan Reserse Kriminal I Putu Asti Hermawan dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021), menjelaskan menjelaskan, “Tersangka mengedit video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM menggunakan Hp Samsung A50. Setelah diedit, video tersebut diunggah di akun Facebook dan Youtube milik tersangka."

“Padahal kasus kerusuhan tersebut terjadi di Aceh bukan di Kota Cirebon.” 

Dari hasil pemeriksaan terungkap, motivasi IS berbuat demikian semata-mata demi meningkatkan subcribe dan viewer channel Youtube miliknya. 

IS seorang karyawan di salah satu perusahaan. Dia juga mempunyai kerjaan sampingan sebagai Youtuber yang kontennya bermuatan sosial dan isu musik.

“Tersangka juga sempat mengunggah satu video terkait jebolnya penyekatan di Bunderan Bakorwil Krucuk akibat PPKM Darurat. Setelah video tersebut di akun miliknya viewnya naik sekitar 2 ribuan,” kata Asti.

Dari tangan IS, polisi mengamankan barang bukti satu Hp Xiaomi Max 3 dan satu Hp Samsung A50.

baca juga

IS ditahan sejak 19 Juli 2021.

Pengungkapan kasus ini diawali penelusuran yang dilakukan patroli cyber, kemudian ditemukan akun FB dengan inisial IP dan akun Youtube Setia Music Project.

Kedua akun tersebut mengunggah video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM disertai tagar #kotacirebon, #pasarjagasatru #shorts dengan durasi 51 detik. Namun, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya, karena kejadian tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasus terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan Humas Polres Cirebon Kota untuk melakukan kontrol opinion dan kontra pemberitaan ke masyarakat terkait kebijakan PPKM Darurat.

“Marilah kita hormati kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat dan yang paling penting terkait kegiatan bermedsos agar lebih bijak jangan asal mengunggah video atau foto yang kita sendiri belum tahu kebenaran faktanya,” ujarnya.

IS dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

×