Bagaimana Cara Kerja Penyebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Jagasatru?

Siswanto | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:57 WIB
Bagaimana Cara Kerja Penyebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Jagasatru?
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

Suara.com - Jangan sembarangan mengunggah konten foto atau video di media sosial. Bisa-bisa, bukan jumlah viewer dan subcriber yang didapat, tetapi berurusan dengan polisi.

Kejadian tersebut dialami warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berinisial IS.

Dalam laporan Fajarsatu disebutkan IS ditangkap Polres Cirebon setelah mengunggah konten video berjudul “Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM” dengan tag #kotacirebon #pasarjagasatru #short berdurasi 51 detik ke akun Facebook dan Youtube. Konten tersebut dinilai hoaks.

Kepala Satuan Reserse Kriminal I Putu Asti Hermawan dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021), menjelaskan menjelaskan, “Tersangka mengedit video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM menggunakan Hp Samsung A50. Setelah diedit, video tersebut diunggah di akun Facebook dan Youtube milik tersangka."

“Padahal kasus kerusuhan tersebut terjadi di Aceh bukan di Kota Cirebon.” 

Dari hasil pemeriksaan terungkap, motivasi IS berbuat demikian semata-mata demi meningkatkan subcribe dan viewer channel Youtube miliknya. 

IS seorang karyawan di salah satu perusahaan. Dia juga mempunyai kerjaan sampingan sebagai Youtuber yang kontennya bermuatan sosial dan isu musik.

“Tersangka juga sempat mengunggah satu video terkait jebolnya penyekatan di Bunderan Bakorwil Krucuk akibat PPKM Darurat. Setelah video tersebut di akun miliknya viewnya naik sekitar 2 ribuan,” kata Asti.

Dari tangan IS, polisi mengamankan barang bukti satu Hp Xiaomi Max 3 dan satu Hp Samsung A50.

IS ditahan sejak 19 Juli 2021.

Pengungkapan kasus ini diawali penelusuran yang dilakukan patroli cyber, kemudian ditemukan akun FB dengan inisial IP dan akun Youtube Setia Music Project.

Kedua akun tersebut mengunggah video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM disertai tagar #kotacirebon, #pasarjagasatru #shorts dengan durasi 51 detik. Namun, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya, karena kejadian tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasus terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan Humas Polres Cirebon Kota untuk melakukan kontrol opinion dan kontra pemberitaan ke masyarakat terkait kebijakan PPKM Darurat.

“Marilah kita hormati kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat dan yang paling penting terkait kegiatan bermedsos agar lebih bijak jangan asal mengunggah video atau foto yang kita sendiri belum tahu kebenaran faktanya,” ujarnya.

IS dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?

Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:25 WIB

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:19 WIB

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:18 WIB

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:10 WIB

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:03 WIB

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:58 WIB

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:55 WIB

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:54 WIB

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:48 WIB

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:41 WIB